Influencer Keluhkan Mainan buat Review Tertahan, Bea Cukai Beri Penjelasan

Influencer Keluhkan Mainan buat Review Tertahan, Bea Cukai Beri Penjelasan

Ignacio Geordi Oswaldo - detikFinance
Sabtu, 27 Apr 2024 20:57 WIB
Kepala KPU Bea dan Cukai Tipe C Soekarno Hatta (Soetta) Gatot Sugeng Wibowo (Adrial-detikcom)
Foto: Kepala KPU Bea dan Cukai Tipe C Soekarno Hatta (Soetta) Gatot Sugeng Wibowo (Adrial-detikcom)
Jakarta -

Setelah kasus sepatu Rp 10 juta kena pajak Rp 31 juta dan serta tertahannya alat belajar untuk Sekolah Luar Biasa (SLB)-A Pembina Tingkat Nasional dan ditagih ratusan juta rupia, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) kembali menerima keluhan di media sosial.

Kali ini keluhan disampaikan seorang influencer yang kerap membagikan review mainan, Medy Renaldy, karena produk mainan dari luar negeri yang merupakan hadiah tertahan Bea Cukai. Keluhan itu juga disampaikan dalam sebuah unggahan video di akun TikTok miliknya (medyrenaldy_).

Menanggapi keluhan tersebut, Kepala Kantor Bea Cukai Bandara Soekarno Hatta (Soetta) Gatot Sugeng Wibowo mengatakan mainan tersebut sudah diterima yang bersangkutan. Ia menyebut barang itu sudah diterima Medy pada Jumat (26/4) kemarin.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Untuk importasi barang tersebut (mainan hadiah dari luar negeri) sudah selesai dan sudah diterima yang bersangkutan," kata Gatot kepada detikcom, Sabtu (27/4/2024).

Gatot menjelaskan setiap barang impor yang masuk baik karena transaksi jual beli ataupun hadiah akan tetap dikenakan biaya bea masuk sesuai harga barang. Namun karena mainan yang diberikan belum dirilis, sehingga belum ada harga pasti.

ADVERTISEMENT

Karenanya pihak Bea Cukai menetapkan nilai pabean seperti produk yang sama. Namun pada akhirnya nilai pabean atau harga produk dapat disesuaikan setelah Bea Cukai mendapatkan informasi dari supplier barang dan Medy menerima untuk membayar bea masuk mainan tersebut.

"Awalnya yang bersangkutan memberitahukan harga undervalue sehingga kami meminta bukti transaksi sesungguhnya, namun yang bersangkutan tidak memenuhi dengan alasan dapat hadiah. Akhirnya ditetapkanlah harganya seperti produk yang sama guna memenuhi penerimaan negara dan yang bersangkutan menerima untuk membayarnya," terang Gatot.

"Harga ditetapkan berdasarkan harga resmi dari supplier di luar negeri," sambung Gatot.

Keluhan influencer di halaman berikutnya. Langsung klik

Sebagai tambahan informasi, sebelumnya influencer Medy sempat menyampaikan keluhannya melalui sebuah unggahan video di akun TikTok miliknya (medyrenaldy_).

Dalam unggahan tersebut dia bercerita banyak netizen yang men-tag dirinya di media sosial yang menanyakan review mainan robot Megatron yang bisa auto-transform. Menanggapi pertanyaan netizen, Medy bercerita bagaimana seharusnya ia tidak bisa melakukan review mainan karena produk tersebut tertahan di Bea Cukai.

"Sebenarnya, dari tanggal 15 April (2024) si Megatron ini sudah dikirimkan oleh Robosen, dan harusnya per tanggal 25 kemarin, saya udah upload videonya, berbarengan dengan content creator di seluruh dunia yang bekerja sama dengan pihak Robosen," jelas Medy dalam unggahannya sembari menunjukan screenshot pelacakan pengiriman, dikutip Sabtu (17/4/2024).

Namun barang pemberian Robosen untuk di-review Mady ini malah tertahan di Bea Cukai. Disebutkan mainan ini tertahan karena tetap harus membayar bea masuk meski produk itu merupakan pemberian (bukan beli impor). Dalam kesempatan itu dirinya juga membagikan tangkapan layar laporan proses yang sudah dilakukannya di bea cukai.

Namun yang sulit diterima Medy adalah bagaimana bea cukai menaksir harga mainan tersebut seharga US$ 1.699. Padahal harga Megatron dari Robosen ini hanya US$ 899. Artinya harga asli mainan tersebut kurang dari setengah yang ditetapkan oleh Bea Cukai.

Atas dasar inilah dirinya kemudian membuat laporan ke Bea Cukai. Setelah itu, ia diminta untuk memberikan invoice pembelian kepada lembaga itu. Namun hal ini justru malah membuat Medy bingung karena mainan tersebut merupakan kiriman dari Robosen, bukan dibeli.

"Di suruh cantumin link produk dan harganya pun juga bingung, di website-nya gak ada karena belum rilis. Tapi kok referensi website-nya (yang dipakai Bea Cukai) ke produk Grimlock yang harganya US$ 1.699?" jelas Medy sembari membagikan screenshot percakapannya dengan Bea Cukai.

"Halo kak. Dikarenakan ini barang hadiah seperti yang kaka sampaikan di Surat Pernyataan yang dikirim, maka Petugas kan menetapkan nilai pabean berdasarkan referensi website. Perlu diketahui walaupun barang tersebut bukan barang transaksi jual beli, tetap ada pungutan bea masuk, dan pajak dalam rangka impor sesuai dengan PMK nomor 96 tahun 2023 tentang Ketentuan Kepabeanan atas Impor dan Ekspor Barang Kiriman," jelas Bea Cukai dalam percakapan itu.

"Iya tapi referensinya (yang digunakan) berbeda produk. Bukan produk yang sama," balas Medy di percakapan itu.

Setelahnya Bea Cukai mengaku akan melakukan penelusuran lebih jauh terkait produk ini. Namun hingga saat ini Medy belum mendapat kabar apapun dari pihak DJBC. Selain itu dirinya juga sudah berusaha untuk menghubungi lembaga itu namun belum mendapat respon apapun.

"Jadi, mau kalian nge-tag saya sampai jempol kapalan pun, saya gak bisa jawab. Yang punya jawabannya, hanyalah @beacukairi @bcsoetta perihal kapan barang saya bisa rilis. Jadi, silahkan tanyakan ke mereka saja kapan Megatron-nya bisa dirilis," pungkas Medy dalam unggahannya.

Halaman 2 dari 2
(hns/hns)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads