Cara Kerja di Jepang Lewat Program Pekerja Berketerampilan Spesifik

Cara Kerja di Jepang Lewat Program Pekerja Berketerampilan Spesifik

Elmy Tasya Khairally - detikFinance
Minggu, 28 Apr 2024 06:07 WIB
FILE PHOTO: A Japanese flag flutters atop the Bank of Japan building in Tokyo, Japan, September 21, 2016.
Bendera Jepang. Foto: REUTERS/Toru Hanai/File Photo
Jakarta -

Jepang menjadi salah satu negara yang banyak dituju oleh masyarakat Indonesia. Tak hanya untuk berwisata, Jepang juga menjadi tujuan untuk bekerja.

Untuk bekerja di Jepang, kamu perlu mengetahui apa saja persyaratan yang ditetapkan serta alur yang harus dilalui. Ada berbagai jalur yang dapat dipilih untuk bekerja di Jepang.

Salah satunya adalah lewat program Specified Skilled Worker (SSW) atau Pekerja Berketerampilan Spesifik. Berikut keterangan lengkapnya

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Cara Kerja di Jepang Lewat Program Pekerja Berketerampilan Spesifik

Jepang memiliki program Specified Skilled Worker (SSW) atau Pekerja Berketerampilan Spesifik untuk warga asing yang mau bekerja di negara tersebut. Menurut laman Kemnaker, pekerja berketerampilan spesifik adalah kebijakan keimigrasian baru dari pemerintah Jepang.

Terdapat dua kategori baru status residensi bagi tenaga asing di Jepang, yaitu pekerja terampil dan pekerja ahli. Pemegang visa SSW bisa bekerja di perusahaan Jepang dengan hak dan kewajiban yang sama dengan pekerja Jepang.

ADVERTISEMENT

Karakter Pekerja Berketerampilan Spesifik

Mengutip laman Ministry of Foreign Affairs of Japan, ada dua jenis Pekerja Berketerampilan Spesifik, yaitu satu dan dua. Pekerja Berketerampilan Spesifik dua lebih memerlukan keterampilan khusus dibandingkan dengan status izin tinggal satu.

  • Pekerja Berketerampilan Spesifik 1

Status izin tinggal bagi orang asing dalam pekerjaan, yang memerlukan tingkat pengetahuan dan pengalaman cukup dalam bidang industri tertentu.

  • Pekerja Berketerampilan Spesifik 2

Status izin tinggal bagi orang asing dalam melakukan pekerjaan yang memerlukan keterampilan mahir dalam bidang industri tertentu

Perbedaan lainnya adalah:

1. Masa tinggal:

  • Pekerja Berketerampilan Spesifik 1: Total maksimal 5 tahun.
  • Pekerja Berketerampilan Spesifik 2: Tidak ada batas waktu perpanjangan.

2. Standar kemampuan bahasa Jepang

  • Pekerja Berketerampilan Spesifik 1: Pengecekan kemampuan bahasa Jepang untuk hidup sehari-hari dan bekerja.
  • Pekerja Berketerampilan Spesifik 2: Tidak ada syarat pengecekan melalui ujian.

3. Membawa keluarga

  • Pekerja Berketerampilan Spesifik 1: Pada dasarnya tidak diperbolehkan.
  • Pekerja Berketerampilan Spesifik 2: Memungkinkan jika memenuhi persyaratan (Pasangan dan anak).

Langkah-langkah Kerja di Jepang dalam Program Pekerja Berketerampilan Spesifik

Calon pekerja harus berusia 18 tahun atau lebih, sehat, dan memiliki keterampilan yang diperlukan untuk segera bekerja tanpa menjalani pelatihan tertentu. Secara umum, berikut beberapa langkahnya mengutip laman Badan Pelayanan Imigrasi Jepang

1. Lulus ujian bahasa Jepang dan Ujian keterampilan

  • Ujian keterampilan: Ujian yang sesuai dengan kategori pekerjaan dalam bidang industri tertentu
  • Ujian bahasa Jepang: Japan Foundation Test for Basic Japanese/JFT -Basic (The Japan Foundation) atau Japanese-Language Proficiency Test/JLPT (level N4 atau lebih), The Japan Foundation Japan Educational Exchanges and Services), dan lain-lain.

2. Menjalin kontrak dengan perusahaan

3. Mengajukan permohonan status izin tinggal ke imigrasi

Beberapa dokumen yang diperlukan yaitu:

  • Formulir permohonan (ditulis oleh perusahaan)
  • Surat hasil pemeriksaan kesehatan
  • Dokumen program pensiun, premi asuransi kesehatan, dan pajak
  • Dokumen yang membuktikan kelulusan ujian
  • Riwayat hidup.

4. Mulai bekerja

Perlu diketahui, terdapat sistem lainnya yang disebut pelatihan teknis magang. Tujuan dari pelatihan ini adalah memberikan kontribusi internasional, di mana pekerja asing yang telah menguasai berbagai keterampilan d Jepang membagikan keterampilannya di negara asal setelah kembali.

Mereka yang menyelesaikan pelatihan tertentu di sistem ini bisa mengubah status izin tinggalnya menjadi pekerja berketerampilan spesifik 1 di bidang yang sama tanpa harus ikut ujian keterampilan dan kemampuan bahasa Jepang.

12 Bidang Pekerjaan yang Ditawarkan

Ada 12 bidang industri yang ditawarkan mulai dari kesehatan, ekonomi, transportasi, hingga pertanian. Untuk Pekerja Berketerampilan Spesifik 1 hanya tersedia dalam bidang perawatan lansia.

  • Keperawatan
  • Manajemen Kebersihan Gedung
  • Industri Konstruksi (Pekerjaan membangun rumah, gedung, dan struktur lainnya)
  • Industri Suku Cadang Mesin dan Perkakas, Industri Mesin Industri, Industri Listrik, Elektronika dan Informasi,
  • Pembuatan kapal dan Industri Mesin Perkapalan (Pembuatan Kapal)
  • Industri Otomotif dan Reparasi
  • Industri Penerbangan
  • Industri Akomodasi
  • Industri Pertanian
  • Industri Perikanan dan Pertanian
  • Industri Pengolahan Makanan dan Minuman
  • Jasa Makanan Industri.

Itulah penjelasan mengenai cara bekerja di Jepang lewat program SSW atau Pekerja Berketerampilan Spesifik. Kamu tertarik untuk bekerja di negeri sakura tersebut?




(row/row)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads