Dana Bagi Hasil Daerah Diusulkan Masuk Trust Fund
Rabu, 17 Jan 2007 15:00 WIB
Jakarta -
Daripada numpuk lagi di sertifikat bank indonesia (SBI), Pemerintah daerah sebaiknya membentuk trust fund yang menampung dana bagi hasil (DBH). Nantinya trust fund ini akan digunakan untuk infrastruktur atau pendidikan bagi generasi mendatang.Konsep trust fund ini merupakan hal yang lumrah di negara-negara yang sumber daya alam di daerahnya melimpah.Hal tersebut dipaparkan Menteri Keuangan Sri Mulyani di Gedung Depkeu, Jl Lapangan Banteng, Jakarta, Rabu (17/1/2007)."Jadi kan seperti Riau, Kaltim, itu kan dapat minyak dan minyaknya nggak akan terus-terusan ada. Suatu saat daerah itu tidak akan punya lagi dana bagi hasil. Sehingga mereka perlu memanfaatkan dana itu di dalam penggunaannya, tidak hanya untuk kepentingan generasi sekarang tapi juga untuk generasi yang akan datang," paparnya.Dengan adanya trust fund, kata Sri Mulyani, daerah bisa me-manage keuangannya lebih baik.Sri Mulyani mencontohkan di negara-negara maju trust fund dipakai untuk meningkatkan kualitas pendidikan, bea siswa, pengadaan infrastruktur, penanggulangan kemiskinan dan program laindi daerah, tak lupa manajemen trust fund dibentuk juga."Nah yang terjadi sekarang kan daerah-daerah itu kalau memang ada surplus masuk ke SBI aja. Jadi penggunaan dan lain-lainnya masih belum. Mungkin itu salah satu yang perlu kita bisa gali," ujarnya.
(ddn/qom)
Anda menyukai artikel ini
Artikel disimpan










































