Menteri Kelautan dan Perikanan (KP) Sakti Wahyu Trenggono ternyata mengaku banyak diprotes masyarakat khususnya nelayan karena kebijakan Penangkapan Ikan Terukur (PIT). Regulasi itu bertujuan untuk mendorong agar penangkapannya dilakukan tidak berlebihan dan sesuai kebutuhan pasar.
"Penangkapan terukur itu saya diprotes terus enggak suka penangkapan dibatasi. Sebenarnya bukan membatasi, tapi menyadarkan agar penangkapan itu enggak semua diambil tapi diambil berdasarkan kebutuhan pasar," ucap Trenggono di konferensi pers acara Indonesia Aquaculture Business Forum 2024 kerja sama detikcom dengan KKP di Hotel Raffles Jakarta Jakarta Selatan Senin (29/4/2024).
Di sisi lain Trenggono menjelaskan aturan itu dirancang dengan harapan jumlah ikan yang ditangkap bisa semakin menurun di masa yang akan datang. Dengan PIT, kualitas sumber daya alam dan hayati laut Indonesia diharapkan terjaga.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Di sisi lain, ia mengaku mau mendorong agar masyarakat lebih menggenjot budidaya khususnya di sektor akuakultur. Oleh sebab itu di sisa masa jabatannya yang tinggal enam bulan lagi Trenggono mengaku bakal mendorong berbagai upaya agar sektor akuakultur Indonesia lebih maju, bahkan bisa menjadi bagian dari rantai pasok global.
"Kita tidak bisa sendiri namun bekerjasama dengan negara lain seperti Vietnam. Saya sudah bolak-balik ke Vietnam agar bisa menciptakan kita menjadi Global Supply Chain," imbuhnya.
Sebelumnya, berdasarkan catatan detikcom, Pemerintah telah mengeluarkan peraturan terkait Penangkapan Ikan Terukur (PIT). Aturan ini tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 11 tahun 2023.
Direktur Perizinan dan Kenelayanan Ditjen Perikanan Tangkap KKP Ukon Ahmad Furkon mengatakan kebijakan PIT ini akan memberikan manfaat bagi aspek keberlanjutan, kesejahteraan pelaku usaha dan masyarakat, serta terwujudnya keadilan dan pemerataan pembangunan di wilayah pesisir.
(kil/kil)