\'Safari\' Ratas
Wapres Minta Menteri Seriusi CPO
Rabu, 17 Jan 2007 18:25 WIB
Jakarta - Wapres Jusuf Kalla tengah giat menggelar 'safari' Rapat Terbatas (Ratas). Dan kali ini giliran ratas yang digelar di Departemen Perindustrian dan membahas mengenai industri dalam negeri.Kesimpulan ratas kali ini adalah para menteri diminta untuk serius meningkatkan industri hilir Crude Palm Oil (CPO). Bahkan Wapres menginstruksikan kepada jajaran menterinya dalam 1 bulan ke depan sudah ada keputusan bagaimana mengatasi masalah dalam industri hilir CPO."Semua menteri harus dukung apa yang akan segera dibuat Menteri Perindustrian untuk menumbuhkan industri dalam negeri dan alutsista. Di antaranya percepatan peningkatan industri hilir CPO. Satu bulan sudah ada keputusan," ujar Wapres.Ia menyampaikan hal itu usai ratas peningkatan kinerja industri dalam negeri di Gedung Departemen Perindustrian, Jalan Gatot Subroto, Jakarta, Rabu (17/1/2007).Rapat dipimpin oleh Wapres dan dihadiri oleh 10 menteri yakni Menko Perekonomian Boediono, Menneg BUMN Sugiharto, Menkeu Sri Mulyani, Mendag Mari Pangestu, Menperin Fahmi Idris, Mentan Anton Apriyantono, Menakertrans Erman Soeparno, Menegkop dan UKM Suryadharma Ali, Menteri ESDM Purnomo Yusgiantoro, Kepala BKPM M Lutfi. Wapres menambahkan, pemerintah sudah mengarahkan industri hilir CPO harus semakin kuat. Untuk itu Wapres menginstruksikan 4 menteri yakni Menteri ESDM, Mendag, Mentan dan Menkeu untuk memutuskan berapa persen persentase CPO untuk industri hilir dalam negeri dan berapa persen yang diekspor. Industri hilir CPO, lanjut Wapres, masih menghadapi sejumlah masalah khususnya mengenai perpajakan, perbankan dan energi. Sementara Mentan Anton Apriyantono mengatakan, untuk pengembangan industri hilir CPO dalam negeri harus memiliki rencana yang baik."Masalah industri hilir CPO tidak ada kaitannya dengan lahan. Yang terpenting adalah persiapan industri hilir. Setelah itu baru kebijakan apakah kita mau membatasi ekspor CPO atau mengenakan pajak ekspor. Buat kami tidak masalah," jelasnya.
(qom/nrl)











































