Buruh Harap Prabowo-Gibran Cabut Omnibus Law, Singgung Upah Murah-Outsourcing

Buruh Harap Prabowo-Gibran Cabut Omnibus Law, Singgung Upah Murah-Outsourcing

Retno Ayuningrum - detikFinance
Senin, 29 Apr 2024 16:56 WIB
Massa buruh akan memperingati May Day atau peringatan Hari Buruh Internasional yang jatuh pada 1 Mei 2024. Sebanyak 50.000 buruh akan turun dan menggelar aksi di Patung Kuda, Jakarta Pusat pada hari tersebut.
Foto: Retno Ayuningrum/detikcom
Jakarta -

Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) optimistis Presiden dan Wakil Presiden Terpilih Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka dapat memenuhi tuntutan buruh terkait Omnibus Law.

Hal ini disampaikan Presiden KSPS) Andi Gani Nena Wea saat menjawab pertanyaan soal Prabowo-Gibran dapat mencabut Omnibus Law. Andi menilai Prabowo-Gibran dapat mencari jalan tengah bagi buruh dan pengusaha.

"Kita tidak boleh skeptis atau pesimis. Ini win-win solution. Kita tidak ingin mencari perbedaan, tapi persamaan di satu titik titik yang tidak merugikan buruh, tidak merugikan perusahaan. Jadi, pemerintah bisa akomodir hal tersebut," katanya dalam konferensi pers, di kawasan Jakarta Selatan, Senin (29/4/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selain itu, pihaknya juga akan memberikan pemahaman dan argumentasi terkait landasan yang dituntutnya. Dengan begitu, dia yakin Prabowo-Gibran dapat memenuhi tuntutan para buruh.

"Kan tidak mungkin outsourcing seumur hidup, itu tidak mungkin, lalu upah murah juga, pasti bisa didiskusikan. Saya meyakini dan optimis," jelasnya.

ADVERTISEMENT

Seperti diketahui, Mahkamah Konstitusi (MK) telah memutuskan perkara sengketa Pilpres 2024. Hasilnya, MK menolak permohonan sengketa hasil Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) 2024 yang diajukan pasangan calon (paslon) 01 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar maupun paslon 03 Ganjar Pranowo-Mahfud Md. Dengan begitu, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka menjadi presiden dan wakil presiden terpilih 2024-2029.

KPU juga telah menetapkan hasil Pilpres 2024 berdasarkan rekapitulasi nasional pada 20 Maret 2024. Berdasarkan hasil rekapitulasi tersebut, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka mendapat suara terbanyak.

(ara/ara)

Hide Ads