Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah menyambut baik peraturan ketenagakerjaan baru yang tengah disiapkan Pemerintah Jepang bagi pekerja asing di Jepang. Hal ini disampaikannya saat menerima Courtesy Call Wakil Menteri Negara Kesehatan, Perburuhan, dan Kesejahteraan Jepang, Miyazaki Masahisa, di Kantor Kemnaker, Jakarta.
"Kami menyambut baik aturan baru yang diperuntukkan bagi pekerja asing di Jepang. Kami berharap aturan baru tersebut dapat memberikan perlindungan yang lebih serta meningkatkan kesejahteraan bagi pekerja migran kita di Jepang," ujar Ida dalam keterangan tertulis, Jumat (3/5/2024).
Melalui kesempatan tersebut, Ida menyampaikan pemerintah Jepang memastikan Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang saat ini sudah bekerja di Jepang akan tetap dapat melanjutkan kerjanya di negara matahari terbit tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pemerintah Jepang menyatakan bahwa aturan bagi pekerja asing ini perubahannya tidak terlalu signifikan. Sehingga pekerja migran kita yang sudah bekerja di Jepang tetap bisa bekerja di sana," terangnya.
Diketahui, hubungan diplomatik dan kerja sama antara Indonesia dan Jepang telah terjalin selama lebih dari 65 tahun. Pada bidang ketenagakerjaan, kerja sama antara Indonesia dan Jepang terwujud antara lain dalam bentuk program pemagangan melalui skema Technical Intern Train Program (TITP). Skema ini telah berjalan sejak 1993.
Adapun pada bidang penempatan tenaga kerja, kerja sama antara Indonesia dan Jepang terjalin dalam bentuk Indonesia-Japan Economic Partnership Agreement (IJEPA) yang berlaku efektif sejak 1 Juli 2008. Tidak hanya itu, Indonesia dan Jepang juga menjalin kerja sama penempatan tenaga kerja dalam program Specified Skill Workers (SSW).
Lebih lanjut, Ida pun berharap pemerintah Jepang dapat terus menjalin komunikasi dengan Indonesia. Terutama perihal sosialisasi informasi terbaru terkait aturan pekerja asing kepada pihak Indonesia maupun negara-negara lainnya.
"Saya yakin, dengan dukungan Yang Mulia Bapak Miyazaki Masahisa, Wakil Menteri Kesehatan, Tenaga Kerja dan Kesejahteraan Jepang, hubungan kerjasama antara Indonesia dan Jepang, khususnya di bidang ketenagakerjaan akan semakin baik dan terus berkembang," pungkasnya.
(ncm/ega)