8 Sektor Pekerjaan yang Gajinya di Bawah Rata-rata Nasional

8 Sektor Pekerjaan yang Gajinya di Bawah Rata-rata Nasional

Amalia Putri - detikFinance
Senin, 06 Mei 2024 17:21 WIB
Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta naik menjadi Rp 5.067.381. Di tengah kenaikan UMP tersebut, aktivitas karyawan di kawasan Thamrin berjalan normal.
Foto: Pradita Utama
Jakarta -

Badan Pusat Statistik (BPS) merilis data Keadaan Ketenagakerjaan Indonesia per Februari 2024. Berdasarkan data tersebut, rata-rata upah buruh pada Februari 2024 adalah sebesar Rp 3,04 juta, naik sebesar 3,27% dari tahun lalu.

Secara umum, upah buruh laki-laki lebih besar daripada upah buruh perempuan. Lebih rinci, rata-rata upah buruh laki-laki adalah Rp 3,30 juta per bulan. Sedangkan rata-rata upah buruh perempuan adalah Rp 2,57 juta per bulan.

Sementara itu, rata-rata upah buruh berpendidikan D4/S1/S2/S3 sebesar Rp 4,69 juta, sedangkan buruh berpendidikan SD ke bawah sebesar Rp 1,92 juta.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Apabila melihat upah dari perbandingan kelompok usia, rata-rata upah buruh tertinggi sebesar Rp 3,83 juta pada kelompok usia 50-54 tahun, sedangkan terendah sebesar Rp 1,68 juta pada kelompok usia 15-19 tahun.

Rata-rata upah buruh nasional berada di angka Rp 3,04 juta per bulannya. Dari data yang dirilis BPS pada Senin (6/5), ada sebanyak 9 dari total 17 kategori lapangan usaha dengan rata-rata upah buruh lebih tinggi daripada rata-rata upah buruh nasional. Namun, ada juga lapangan usaha yang memberikan upah di bawah rata-rata upah nasional.

ADVERTISEMENT

Yang tertinggi adalah rata-rata upah buruh lapangan usaha di bidang aktivitas keuangan dan asuransi sebesar Rp 5,15 juta per bulan, disusul lapangan usaha bidang pertambangan dengan rata-rata upah buruh Rp 4,94 per bulan. Sementara yang paling rendah adalah dari lapangan usaha aktivitas lainnya dengan rata-rata upah buruh sebesar Rp 1,74 juta per bulan.

Setidaknya ada 8 bidang usaha yang diberi upah di bawah rata-rata upah nasional. Berikut merupakan daftarnya.

Bidang Usaha dengan Upah di bawah Rata-rata Upah Nasional

1. Aktivitas dan jasa lainnya: Rp 1,74 juta per bulan.
2. Pertanian: Rp 2,24 juta per bulan.
3. Akomodasi dan makan minum: Rp 2,24 juta per bulan.
4. Perdagangan: Rp 2,54 juta per bulan.
5. Treatment air, sampah, dan daur ulang: Rp 2,69 juta per bulan.
6. Pendidikan: Rp 2,84 juta per bulan.
7. Konstruksi: Rp 2,95 juta per bulan.
8. Industri pengolahan: Rp 3,03 juta per bulan.

(fdl/fdl)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads