Menneg BUMN Minta BPKP Audit PT Jamsostek
Minggu, 21 Jan 2007 13:35 WIB
Jakarta - Menanggapi kisruh di PT Jamsostek, Kementerian BUMN meminta Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk melakukan audit operasional terhadap PT Jamsostek.Demikian disampaikan Sekretaris Menneg BUMN M Said Didu ketika dihubungi detikcom, Minggu (21/1/2007)."Hari Jumat (19 Januari 2007) malam atau malam Sabtu, Menneg BUMN sudah mengirim surat ke BPKP. Audit ini untuk mengetahui apa yang sebenarnya terjadi di Jamsostek," ujarnya.Diharapkan mulai minggu depan, BPKP akan mulai memeriksa perusahaan pengelola dana pekerja ini.Mengenai pemecatan Iwan Pontjowinoto oleh dewan komisaris, Said mengaku secara tertulis pihaknya belum mendapat laporan mengenai hal ini.Dewan Komisaris PT Jamsostek yang dipimpin Prijono Tjiptoherijanto mencopot Iwan Pontjowinoto dari jabatan dirut menggunakan menggunakan pasal 19 AD/ART PT Jamsostek.Keputusan itu tertuang dalam Keputusan Komisaris No Kep/01/DEKOM/012007. Sebagai pengganti Iwan, dewan komisaris menunjuk A Achmad M Amien untuk menjabat sebagai dirut hingga dilaksanakan RUPS.
(ddn/nrl)











































