Bos Ritel Buka Suara soal Warung Madura Buka 24 Jam

Bos Ritel Buka Suara soal Warung Madura Buka 24 Jam

Ilyas Fadilah - detikFinance
Selasa, 07 Mei 2024 20:40 WIB
warung madura buka 24 jam di jalan bratang surabaya
Ilustrasi warung Madura.Foto: Ardian Dwi Kurnia
Jakarta -

Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) Roy Nicholas Mandey merespons soal Warung Madura yang sempat heboh dilarang beroperasi 24 jam. Menurutnya, Aprindo tidak pernah mempermasalahkan pihak mana pun yang ingin menjalankan usahanya.

Roy menyatakan, selama tidak ada peraturan daerah yang spesifik mengatur jam operasional Warung Madura, maka warung tersebut seharusnya tidak dilarang buka 24 jam. Hanya saja ia mengingatkan ada aturan lainnya yang harus dipatuhi semua pihak.

"Ya silakan mau buka 24 jam, orang nggak ada peraturannya. Tapi yang kami angkat yang terkait peraturan pemerintah, misalnya jual bensin, LPG, itu kan ada aturannya supaya tidak membahayakan penjual," katanya dalam Halal Bihalal & Press Conference APRINDO di Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (7/5/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ia mencontohkan untuk penjualan BBM di pom bensin harus memenuhi aspek keamanan, contohnya ketersediaan alat pemadam di sekitar lokasi. Hal inilah yang menurut Roy belum dipenuhi oleh Warung Madura.

Terkait isu ritel meminta Warung Madura untuk tidak buka 24 jam di Bali, Roy menegaskan pihaknya tidak pernah menginstruksikan hal tersebut. Kalau pun ada, kata dia, Roy memastikan ritel tersebut bukan anggota Aprindo.

ADVERTISEMENT

"Ada statemen di Bali, mini market melarang Warung Madura. Saya cek sama DPD Aprindo di Bali, tidak ada tuh anggota kita yang melarang. Ini bisa saja ada oknum yang mengadu domba antara minimarket dengan Warung Madura, memang diciptakan polemiknya. Atau pun kalau ada minimarketnya itu bukan anggota Aprindo," tegasnya.

Sebelumnya, Pemerintah daerah (Pemda) Klungkung, Bali memastikan tidak ada larangan Warung Madura buka 24 jam. Hal ini disampaikan saat Deputi Bidang Usaha Mikro Kemenkop UKM Yulius meninjau langsung Warung Madura di Klungkung, Bali.

Deputi Bidang Usaha Mikro KemenKopUKM Yulius saat menemui PJ Bupati Klungkung I Nyoman Jendrika mengatakan tidak ada pembatasan jam operasional di warung Madura di lokasi tersebut. Dia telah meninjau secara langsung beberapa warung kelontong di Kabupaten Klungkung dan tidak menemukan adanya kegaduhan sebagaimana yang ramai beredar.

"Saya sudah bertanya langsung ke warung-warung kelontong di sini dan mereka sampaikan tidak terjadi apa-apa. Kalaupun ada yang tutup jam 1 pagi, mereka bilang itu karena kelelahan, bukan karena ada pembatasan jam operasional," ujar Yulius dalam keterangan tertulis, dikutip Sabtu (4/5/2024).

Simak Video: Wali Kota Denpasar Bicara soal Polemik Pembatasan Jam Buka Warung Madura

[Gambas:Video 20detik]



(ily/hns)

Hide Ads