Polemik Warung Madura Buka 24 Jam, Bos Ritel: Kami Tak Pernah Keberatan

Polemik Warung Madura Buka 24 Jam, Bos Ritel: Kami Tak Pernah Keberatan

Shafira Cendra Arini - detikFinance
Jumat, 10 Mei 2024 08:00 WIB
warung madura buka 24 jam di jalan bratang surabaya
Ilustrasi warung Madura - Foto: Ardian Dwi Kurnia
Jakarta -

Ramai diperbincangkan terkait dengan polemik jam operasional Warung Madura buka hingga 24 jam. Merespons kondisi ini, bos pengusaha ritel angkat suara.

Ketua Umum Himpunan Peritel & Penyewa Pusat Perbelanjaan Indonesia (Hippindo) Budihardjo Iduansjah menegaskan, pihaknya tidak keberatan dengan eksistensi warung Madura buka 24 jam.

Dia juga menepis kabar yang beredar soal adanya ritel yang keberatan dengan hal tersebut. Ia mengaku, telah mengecek dan memastikan anggotanya tidak ada yang merasa tersaingi dengan hadirnya warung Madura.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kami tidak pernah merasa keberatan toko tradisional, UMKM, seperti Madura Mart. Artinya, kami tidak membenarkan kabar itu. Kami sudah cek sesama anggota kami, kiri kanan," kata Budi kepada detikcom, dikutip Kamis (9/5/2024).

Budi menjelaskan, tidak sedikit dari anggotanya seperti Indomaret, Alfamart, hingga Circle K yang terkadang buka bersebelahan dengan Warung Madura. Meski begitu, tidak ada satupun dari mereka yang mempermasalahkan jam operasionalnya.

ADVERTISEMENT

"Itu semua bersaingnya nggak pernah masalah, nggak pernah ribut begitu. apalagi dengan toko Madura yang kelasnya UKM, itu nggak masalah. Jadi, mau buka 24 jam, mau bukanya gimana gitu tidak masalah," ujarnya.

Selain itu, ia juga menegaskan bahwa pihaknya mendukung para pelaku UMKM. Hanya saja, ia meminta pemerintah untuk lebih tegas dan adil dalam menegakkan peraturan.

Hal ini misalnya, saat Hari Raya Nyepi ada peraturan semua toko harus tutup. Menurutnya, kebijakan tersebut juga seharusnya tidak hanya berlaku bagi ritel modern, tapi juga pelaku UMKM.

"Peraturan pemerintah yang dibuat itu kan berlaku buat semuanya, misalnya Nyepi harus tutup ya semua harus tutup. Nah itu pemerintah nya harus menegur bukan kami. Itu harus dituruti oleh semuanya, artinya bukan hanya ritel modern," imbuhnya.

Hal senada juga disampaikan oleh Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) Roy Nicholas Mandey beberapa waktu sebelumnya. Ia menegaskan, Aprindo tidak pernah mempermasalahkan pihak mana pun yang ingin menjalankan usahanya.

Menurutnya, selama tidak ada peraturan daerah yang spesifik mengatur jam operasional Warung Madura, maka tidak ada larangan buka 24 jam. Hanya saja, ia mengingatkan ada aturan lainnya yang harus dipatuhi semua pihak.

"Ya silahkan mau buka 24 jam, orang nggak ada peraturannya. Tapi yang kami angkat yang terkait peraturan pemerintah, misalnya jual bensin, LPG, itu kan ada aturannya supaya tidak membahayakan penjual," katanya dalam Halal Bihalal & Press Conference APRINDO di Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (7/5/2024).

(shc/kil)

Hide Ads