Holding BUMN Jasa Survei Gandeng Kejari Jakut Terkait Bantuan Hukum

Holding BUMN Jasa Survei Gandeng Kejari Jakut Terkait Bantuan Hukum

Ardan Adhi Chandra - detikFinance
Jumat, 10 Mei 2024 17:30 WIB
Direktur Utama PT Biro Klasifikasi Indonesia (Persero) Arisudono Soerono
Direktur Utama PT Biro Klasifikasi Indonesia (Persero) Arisudono Soerono/Foto: Dok. BKI
Jakarta -

PT Biro Klasifikasi Indonesia (Persero) sebagai Lead Holding BUMN Jasa Survei IDSurvey bersama Kejaksaan Negeri Jakarta Utara bekerja sama dalam operasi bantuan penanganan permasalahan di bidang hukum.

Penandatanganan perjanjian kerja sama ini dilakukan oleh Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Utara, Atang Pujiyanto dan Direktur Utama PT Biro Klasifikasi Indonesia (Persero) Arisudono Soerono dan dihadiri Direktur Operasi PT Biro Klasifikasi Indonesia (Persero) R. Benny Susanto pada Rabu (8/5) di Kejaksaan Negeri Jakarta Utara.

"Penandatangan ini dalam rangka bantuan penanganan permasalahan hukum yang sedang dihadapi maupun yang akan dihadapi yang bertujuan untuk meningkatkan efektifitas penanganan hukum," kata Arisudono dalam keterangannya, Jumat (10/5/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dia melanjutkan, PT Biro Klasifikasi Indonesia (Persero) telah menjadi badan klasifikasi ke-4 di Asia setelah Jepang, China, dan Korea.

"Ini menjadi satu-satunya badan klasifikasi nasional yang bertugas untuk mengklasifikasikan kapal-kapal niaga Negara Republik Indonesia dan kapal-kapal asing yang secara reguler beroperasi di perairan Indonesia," bebernya.

ADVERTISEMENT

Tujuan klasifikasi yang dilakukan oleh PT Biro Klasifikasi Indonesia (Persero) merupakan pengklasifikasian kapal berdasarkan konstruksi lambung, mesin, dan listrik kapal.

"Ini tujuan memberikan penilaian teknis atas layak atau tidaknya kapal tersebut untuk berlayar," tandasnya.

(ara/ara)

Hide Ads