Kantor Staf Kepresidenan (KSP) mengatakan akan memanggil pelaku usaha atau importir bawang putih untuk meminta penjelasan terkait minimnya realisasi impor komoditas tersebut. Kecilnya realisasi impor bawang putih itulah yang menyebabkan harga tidak kunjung turun.
"Sebagai salah satu tindaklanjut minggu ini atas persetujuan Kemendag, kami akan memanggil importir bawang putih ke Kantor Staf Presiden, kita akan bicara bagaimana caranya realisasi impor cepat," kata Deputi III Kantor Staf Kepresidenan (KSP) Edy Priyono dalam rapat koordinasi inflasi dikutip dari YouTube Kemendagri, Senin (13/5/2024).
Edy mengatakan juga akan mengecek penyebab terjadinya perbedaan harga yang terjadi antar daerah. Karena menurutnya ada daerah yang harga bawang putihnya sampai Rp 70.000 per kilogram (kg), sementara daerah lain ada yang di bawah Rp 40.000/kg.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami akan melihat kemungkinan masalah distribusi. Kami akan mengecek importir ini apakah punya wilayah pemasaran tertentu, atau ada daerah yang tidak ada importirnya, kemudian punya daerah pemasaran di situ. Karena kita mengandalkan impor, sehingga distribusi alirannya harus berjalan dengan baik," jelasnya.
Menurut Edy, sebagai tindaklanjut juga, Badan Pangan Nasional tengah menyusun sanksi administratif bagi importir yang tidak kunjung merealisasikan PI-nya.
"Kita sudah menyampaikan konsen kita, tidak bisa telah memberikan PI, lalu pengusaha seenaknya sendiri kapan mengatur kapan masuknya bawang putih dan sebagainya," pungkasnya.
(ada/rrd)