Iwan Pontjo Harus Legowo
Rabu, 24 Jan 2007 13:53 WIB
Jakarta - Setelah ditolak oleh semua lini, Dirut Jamsostek non aktif Iwan Pontjowinoto harus mundur dengan legowo. Fakta memang menjukkan Iwan Pontjo tidak bisa diterima di Jamsostek."Saya harap Iwan Pontjo legowo saja, bahwa dia memang tidak bisa diterima disana. Faktanya komisaris menolak dia. Sebagian direksi menolak dia, SP pun menolak dia," ujar anggota Komisi XI DPR RI Dradjad Wibowo usai rapat Panja KUP Perpajakan di Gedung DPR/MPR, Senayan, Jakarta, Rabu (24/1/2007).Dalam kondisi penolakan, kata Dradjad, Iwan Pontjo akan sulit bekerja dengan baik. "Kecuali kalau dia memecat semua orang. Kalau dia memecat semua orang, itu luar biasa gonjang ganjingnya di Jamsostek. Akan sangat mempengaruhi kinerja Jamsostek," tambah Dradjat.Jika Menneg BUMN masih ingin membela Iwan, tambah anggota DPR dari FPAN ini, sebaiknya dicarikan posisi lain yang bisa menerima Iwan. Ia mengharapkan Sugiharto mencari pengganti yang bisa dan diterima berbagai kalangan di Jamsostek. Penunjukkan Wahyu Hidayat juga dinilai Dradjat berpotensi menimbulkan konflik baru. Soalnya, penunjukkan itu diputuskan begitu saja tanpa mekanisme RUPS. Meski Menteri BUMN memiliki kewenangan tinggi, namun dalam perseroan RUPS memegang kekuasaan tertinggi."Kementerian BUMN jangan melibatkan diri dalam konflik. Justru mereka harus menjadi solusi disitu, mencari solusi melalui mekanisme yang benar," tandasnya.
(qom/ir)











































