Cara Menghitung PPN 11 Persen di Kalkulator Online, Rumus, dan Contohnya

Cara Menghitung PPN 11 Persen di Kalkulator Online, Rumus, dan Contohnya

Bayu Ardi Isnanto - detikFinance
Rabu, 15 Mei 2024 17:30 WIB
Ilustrasi kalkulator
Foto: Freepik/katemangostar
Jakarta -

PPN adalah tarif pajak yang dikenakan pada suatu transaksi konsumsi barang dan jasa dalam negeri oleh wajib pajak (WP). Biasanya PPN dibebankan kepada konsumen. Sejak 1 April 2022, tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) telah naik menjadi 11 persen dari sebelumnya yang senilai 10 persen.

Bagi penjual atau penyedia jasa, mengetahui cara menghitung PPN 11 persen ini penting. Selain untuk mengetahui besaran pajak yang harus dibayar, menghitung PPN juga penting agar konsumen tahu berapa harga yang harus dibayarkan setelah pajak.

Di sini akan kita ulas bagaimana cara menghitung PPN 11 persen di kalkulator pajak secara online, lengkap dengan aturan, rumus, dan contoh kasusnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Aturan PPN 11 Persen

Kebijakan PPN 11 persen tertuang dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP). Aturan ini merevisi beberapa poin dalam regulasi sebelumnya, yaitu UU Nomor 42 Tahun 2009 tentang Perubahan Ketiga Atas UU Nomor 8 Tahun 1983 tentang Pajak Pertambahan Nilai Barang dan Jasa dan Pajak Penjualan Atas Barang Mewah.

Aturan ini menjelaskan semua barang atau jasa ditransaksikan di Indonesia akan dikenai PPN. Namun, ada beberapa jenis barang dan jasa yang dikecualikan, sehingga tidak dikenai PPN.

ADVERTISEMENT

Rumus Menghitung PPN 11 Persen

Dikutip dari pajak.go.id, rumus menghitung PPN 11 persen didasarkan pada nilai Dasar Pengenaan Pajak (DPP). DPP adalah jumlah harga jual, penggantian, nilai impor, nilai ekspor, atau nilai lain yang dipakai sebagai dasar untuk menghitung pajak yang terutang.

Ada dua rumus menghitung PPN 11 persen, yaitu bisa berdasarkan DPP atau berdasarkan harga setelah pajak. Berikut rumusnya:

Berdasarkan DPP

Rumus menghitung PPN berdasarkan Dasar Pengenaan Pajak (DPP) yaitu:

PPN = 11% x DPP

Berdasarkan Harga Setelah Pajak

Rumus menghitung PPN berdasarkan Harga Setelah Pajak yaitu:

PPN = 11/111 x Harga Setelah Pajak

Cara Menghitung PPN 11 Persen di Kalkulator Online

Cara menghitung PPN 11 persen di kalkulator online adalah sebagai berikut:

  1. Buka situs https://kalkulator.pajak.go.id/ lewat browser
  2. Pilih jenis pajak. Klik 'Lainnya', lalu pilih 'PPN'
  3. Dalam kolom tarif sudah otomatis terisi 11%. Kamu tinggal memasukkan nilai DPP atau harga sebelum pajak. Misalnya DPP sebuah roti adalah Rp 10.000, maka masukkan angka 10000.
  4. Maka secara otomatis kolom PPN akan terisi Rp 1.100 dan Harga Setelah PPN terisi Rp 11.100.

Contoh Menghitung PPN 11 Persen

Agar lebih jelas, simak contoh kasus dan cara menghitung PPN 11 persen berikut ini:

Contoh 1: Menghitung PPN Berdasarkan DPP

Sebuah toko buku memasang harga Rp 50.000 pada sebuah buku dagangannya. Harga tersebut belum termasuk pajak. Berapakah PPN yang terutang dari produk tersebut?

Jawab:

Karena harga tersebut belum termasuk pajak, maka disebut harga dasar pengenaan pajak (DPP), sehingga menggunakan rumus ini:

PPN = 11% x DPP
PPN = 11% x 50.000
PPN = 5.500

Maka harga setelah PPN yang harus dibayarkan dari sebuah buku tersebut adalah Rp 55.500.

Contoh 2: Menghitung PPN Berdasarkan Harga Setelah Pajak

Sebuah instansi pemerintah membeli perlengkapan kantor dengan harga Rp 33.000.000 sudah termasuk pajak. Jika dikenai tarif 11 persen, berapakah besar PPN?

Jawab:

Karena harga tersebut sudah termasuk pajak, maka kita gunakan rumus berikut ini:

PPN = 11/111 x Harga Setelah Pajak
PPN = 11/111 x 33.300.000
PPN = Rp 3.300.000

Maka PPN yang harus dibayarkan adalah Rp 3,3 juta.

Contoh 3: Menghitung DPP dengan Kalkulator

Sebuah restoran cepat saji ingin menjual ayam goreng dengan harga Rp 20.000 sudah termasuk pajak. Jika PPN-nya 11 persen, berapakah DPP atau harga sebelum pajaknya?

Jawab:

Karena Rp 20.000 sudah termasuk pajak, maka harga tersebut adalah 111 persen. Maka kita cari 100 persennya.

DPP = 100/111 x Harga Setelah Pajak
DPP = 100/111 x 20.000
DPP = 18.018,018

Maka restoran tersebut dapat menulis harga ayam goreng di menu dengan angka Rp 18.018. Konsumen kemudian akan dikenai PPN 11 persen senilai Rp 1.982, sehingga konsumen harus membayar Rp 20.000.

Nah, demikian tadi cara menghitung PPN 11 persen di kalkulator online maupun secara manual, lengkap dengan aturan, rumus, dan contoh kasusnya.

Simak juga Video: PPN Jadi 12% Bakal Bikin Tiket Pesawat Naik?

[Gambas:Video 20detik]




(bai/inf)

Hide Ads