Badan Penerimaan Pajak Merepotkan
Rabu, 24 Jan 2007 15:16 WIB
Jakarta - Pembentukkan Badan Penerimaan Perpajakan (BPP) diyakini pemerintah hanyaakan menimbulkan masalah baru.Kalau penerimaan negara dipisahkan dari Depkeu dan dibuat badan baru,koordinasi antara penerimaan dan pengeluaran akan sulit.Demikian disampaikan Dirjen Pajak Darmin Nasution di sela rapat pansus KUPPerpajakan di Gedung DPR Senayan, Jakarta, Rabu (24/1/2007)."Untuk kondisi keuangan negara, APBN saat ini memisahkan penerimaan dan pengeluaran itu akan menimbulkan masalah yang lebih banyak. Di negeri inikan, koordinasi barang yang paling susah," ujarnya.Pemerintah siap membicarakan hal ini saat manajemen keuangan dan APBNlebih sehat.Kapan Pak? "Nanti lah dibahas. Untuk sekarang ini kita menganggapmasalahnya lebih banyak kalau dipisahkan. Tanpa ada badan itu pun tak adayang kurang sebetulnya," ujarnya.Wacana pembentukkan BPP diusung oleh Partai Amanat Nasional dan FraksiPartai Keadilan Sejahtera.Pembentukkan BPP perlu karena melihat negara lain yang ada BPP-nya, rasiopenerimaan pajaknya lebih besar. Yang mencapai rata-rata 20-22 persen."Misalnya di Singapura, Malaysia, Vietnam, sementara Indonesia selaluberkutat di 13-14 persen," ujar Anggota Komisi XI DPR Dradjad Wibowo.Kedua, Depkeu dinilai sudah terlalu overload dengan jumlah pegawai yangmencapai hampir 70.000 orang."Sehingga badan ini harus dilepaskan, sehingga Depkeu bisa konsentrasi dibidang-bidang di sektor-sektor treasury. Kita sudah tertinggal selamapuluhan tahun dibanding negara lain," tuturnya
(ddn/qom)











































