Luhut Ungkap Sengkarut Budi Daya Udang di RI

Luhut Ungkap Sengkarut Budi Daya Udang di RI

Achmad Dwi Afriyadi - detikFinance
Kamis, 16 Mei 2024 20:42 WIB
Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan
Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan.Foto: KEMENKO MARVES
Jakarta -

Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan buka-bukaan mengenai permasalahan budi daya udang. Menurut Luhut, begitu banyak peraturan yang tumpang tindih dan tidak terintegrasi.

Menurut peraturan yang baik adalah peraturan yang bisa diimplementasikan secara menyeluruh dari tingkat atas sampai bawah. Hal itu ia sampaikan saat memimpin rapat koordinasi perbaikan tata kelola industri budi daya udang di Bali.

Luhut mengatakan, kasus tambak udang di Karimunjawa beberapa waktu lalu menjadi pembelajaran dalam menyusun kebijakan yang efektif bagi semua.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saya begitu merasa dalam rapat kali ini banyak peraturan yang tumpang tindih dan tidak terintegrasi. Tetapi saya menganggap hal tersebut bukanlah sebuah 'excuse' bagi kita dalam membuat aturan yang bukan hanya baik, tetapi juga bijaksana kepada semua pihak," ujar Luhut dikutip dari akun Instagram @luhut.pandjaitan, Kamis (16/5/2024).

Luhut meminta seluruh kementerian/lembaga terkait mengidentifikasi permasalahan terkait perizinan, peruntukan zonasi dan daya dukung lingkungan yang berkaitan erat dengan potensi konflik lingkungan dan sosial.

ADVERTISEMENT

"Sehingga permasalahan klasik seperti ini tidak terulang di wilayah lainnya. Saya juga menekankan perlunya standarisasi pungutan daerah yang tidak memberatkan petambak udang, penyederhanaan dan percepatan perizinan budi daya tambak udang, serta pengawalan penerapan cara budi daya yang ramah lingkungan," tegas Luhut.

Luhut menilai perlu membentuk tim bersama pengawasan dan penegakan hukum, memfasilitasi percepatan perizinan bagi tambak udang yang belum memiliki perizinan yang lengkap dan sertifikasi Cara Budidaya Ikan yang Baik (CBIB).

Selain itu, perlunya penyusunan masterplan lokasi tambak udang nasional yang dapat dijadikan pegangan bagi semua pemangku kepentingan industri budi daya udang.

"Keseluruhan pembahasan kita hari ini, saya kira tidak akan ada artinya jika kita masih memiliki ego sektoral dalam membuat suatu kebijakan. Jangan sampai ada aturan yang dibuat oleh satu Kementerian/Lembaga saling bertentangan satu sama lain," tutur Luhut

"Semua harus terintegrasi. Yang paling penting selama niat kita adalah memberikan kesejahteraan untuk masyarakat, kita tidak perlu ragu. Karena kebijakan yang cerdas saja tidak cukup, harus juga bisa diimplementasikan sehingga mampu memberikan nilai tambah untuk Indonesia," pungkasnya.

(acd/hns)

Hide Ads