Ketua Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) M. Fanshurullah Asa meminta Badan Pangan Nasional (Bapanas) menetapkan harga eceran tertinggi (HET) bawang putih. Usulan ini disampaikan di tengah harga bawang putih yang sedang tinggi.
Fanshurullah sudah turun lapangan mengecek harga bawang putih di pasaran. Hasilnya terjadi perbedaan harga di masing-masing daerah.
"Kami sudah turun ke lapangan menginstruksikan 7 kanwil, saya salah satu turun ke Kalbar, mengecek. Memang ketemu harga sekitar Rp 40 ribu/kilogram (kg), turun. Kecenderungan ada turun menjadi Rp 38 ribu. Tapi di daerah misalnya Makassar, tinggi, saya lihat sampe Rp 50 ribu, Rp 60 ribu," katanya di Kantor KPPU, Jakarta, Selasa (21/5/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Nah persoalannya, apa harga acuan pasarnya? Setelah kami teliti berdasarkan masukan dari deputi, kajian advokasi, saya juga mengecek semua berita, belum ada (HET)," tambah dia.
Kalaupun ada, itu berupa Harga Acuan Pembelian (HAP) di tahun 2019. Ia menyebut HAP ditetapkan sebesar Rp 32 ribu/kg tapi belum jelas penetapannya di level mana.
"Jadi kalaupun ada semacam HAP itu di tahun 2019, yang besarnya Rp 32 ribu. Rp 32 ribu pun kita nggak tahu, apakah ini harganya di importir, di distributor, di agen, atau di penjual tradisional," imbuhnya.
Ia membandingkan produk-produk lain seperti beras, cabai dan gula yang sudah memiliki HET. Oleh karena itu ia meminta Bapanas menetapkan HET untuk bawang putih.
"Oleh karena itu kita minta, tolong nih Bapanas diaturlah, dibuat aja harga acuan tadi di mana nih. Ya nggak boleh dong dikata tadi Rp 32 ribu se-Indonesia, sperti juga netapin harga beras, ada relaksasi sekarang. Sumatera lain, Jawa lain, Kalimantan lain, Sulawesi lain," tuturnya.
Meskipun bawang putih bukan bahan pokok penting, Fanshurullah menyebut adanya HET memberikan gambaran soal kondisi harga produk di pasaran. HET juga dapat membantu mengindikasikan adanya praktek kartel di setiap levelnya.
"Saya kira Bapanas menetapkan, walaupun ini bukan bahan pokok penting, ini musti ditetapkan. Sehingga kita tahu ini, harga ini mahal, di atas berapa persen, terukur. Apakah terjadi persekongkolan, kartel apakah di importir apakah di level distributor, atau di agen, kita cek semua," pungkasnya.
(ily/hns)