Produsen alat berat, Caterpillar, dikabarkan sepakat membayar US$ 800 ribu atau Rp 12,8 miliar (kurs Rp 16.011) uang damai untuk menyelesaikan kasus dugaan perekrutan rasis dan diskriminatif terhadap pelamar kulit hitam di Illois, Amerika Serikat (AS).
Informasi mengenai hal tersebut awalnya diungkap oleh Departemen Tenaga Kerja AS pada Selasa (21/5/2024). Menurut Departemen Tenaga Kerja AS, total Rp 12,8 miliar itu akan menanggung gaji dan bunga pelamar yang terkena dampak.
Kasus itu melibatkan 60 pelamar berkulit hitam yang melamar di posisi pabrikasi di pabrik Caterpillar di Decatur, Georgia AS dalam kurun 30 Maret 2018 sampai 30 Maret 2020. Dalam sebuah pernyataan, Caterpilar pun mengaku bakal menawarkan pekerjaan kepada 34 orang yang dianggap memenuhi persyaratan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Perusahaan juga setuju untuk memastikan kebijakan dan prosedur perekrutannya bebas dari diskriminasi dan memberikan pelatihan kepada semua manajer, penyelia, dan pejabat perusahaan lainnya yang mengawasi keputusan perekrutan," kata Departemen Tenaga Kerja AS, dikutip dari Reuters, Rabu (22/5/2024).
Caterpillar sendiri diketahui memiliki kontrak untuk menyediakan mesin kepada Angkatan Darat AS. Sejak 2018, perusahaan telah memegang kontrak federal senilai lebih dari US$ 481 juta atau Rp 7,7 triliun.
(rrd/rir)