Pisang Cavendish Kena Bea Masuk

Terbukti Di-dumping

Pisang Cavendish Kena Bea Masuk

- detikFinance
Senin, 29 Jan 2007 13:16 WIB
Jakarta - Pisang Cavendish Bananas asal Filipina dikenakan Bea Masuk Anti Dumping (BMAD) sebesar 49,35 persen. BMAD berlaku selama 5 tahun.Keputusan tersebut dikeluarkan sejak 28 September 2006 berdasarkan Surat Menkeu No.81/PMK.010/2006 tentang pengenaan BMAD terhadap impor Pisang Cavendish asal Filipina.Demikian diungkapkan oleh Ketua Komite Anti Dumping Indonesia (KADI) Riyanto Yosokumoro, saat jumpa pers di Gedung Departemen Perdagangan, Jalan Ridwan Rais, Jakarta, Senin (29/1/2007).Berdasarkan hasil penyelidikan KADI, secara positif terdapat bukti pisang Cavendish yang diimpor secara dumping dari Filipina menyebabkan kerugian terhadap industri dalam negeri.Riyanto mengungkapkan, KADI saat ini sedang melakukan penyelidikan Carbon Black asal India, Republik Korea dan Thailand yang sudah masuk dalam annual review sejak 28 Oktober 2005.KADI juga masih terus melakukan penyelidikan baja jenis hot rolled coil (HRC) asal RRC, India, Rusia, Taiwan dan Thailand yang inisiasi dilaksanakan sejak 28 Juni 2006. Sementara KADI juga merekomendasikan pengenaan BMAD untuk ampicilin, amoxicilin trihydrate asal India yang usulannya telah masuk ke Menkeu."KADI saat ini sedang menyusun draf penyempurnaan PP No.34 tahun 1996 tentang antidumping supaya proses penyelidikan yang biasanya 18 bulan bisa dipercepat prosesnya dan dibuat lebih rinci," tutur Riyanto. (ir/qom)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads