DPR Bentuk Panitia Kerja PLN

DPR Bentuk Panitia Kerja PLN

- detikFinance
Senin, 29 Jan 2007 18:47 WIB
Jakarta - Komisi VII DPR RI akan membentuk Panitia Kerja (Panja) PLN. Panja ini bertugas membahas mengenai kebijakan dan strategi PLN misalnya seperti public service obligation (PSO), pola subsidi dan program lainnya."Panja ini akan membahas secara intern hal-hal seperti PSO subsidi, dan program dengan mengundang pihak terkait," ujar Ketua Komisi VII Agusman Effendi usai rapat dengar pendapat (RDP) PLN dengan Komisi VII DPR, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (29/1/2007).Panja ini akan memilih mana yang diprioritaskan. Pada rapat itu banyak hal-hal yang tidak sinkron antara pemerintah sendiri. "Tadi terlihat di pemerintah sendiri ada ketidaksinkronan, jadi kita harus putuskan mana yang perlu didahulukan," ujar Agusman tanpa menyebut hal yang tidak sinkron itu.Dirut PLN Eddy Widiono menyatakan tidak keberatan dengan pembentukan panja. " Ini kan masih wacana di DPR, tapi kalau itu membuat proses keputusan lebih cepat, why not?" ujarnya.Hasil RDP juga meminta BPK untuk mengaudit biaya pokok penyediaan (BPP) listrik dari tahun 2002-2006, meminta penjelasan dan kajian tentang jenis tarif PLN. Komisi VII meminta PLN bisa memberikan penjelasan dalam 30 hari kerja. DPR juga meminta penjelasan PLN mengenai hasil audit susut jaringan.Anggota dewan juga sempat menyinggung kaitan crash program 10.000 MW dengan pemilu yang kebetulan dilaksanakan pada tahun yang sama yakni 2009.Eddy menjelaskan bahwa sejak 2006, pihanya sudah memrediksi ada kebutuhan listrik hingga 4.000 MW pada 2009, sementara pembangunan pembangkit listrik membutuhkan waktu 3 tahun sehingga kalau selesai akan bertetapan dengan pemilu. "Selain itu apa salah? Kalau kita ingin pemilu terjamin pasokan listriknya, 4000 MW itu tidak sedikit loh," katanya. (ddn/qom)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads