DPR Tagih Neraca Awal Pertamina

DPR Tagih Neraca Awal Pertamina

- detikFinance
Selasa, 30 Jan 2007 09:26 WIB
Jakarta - Belum kelarnya neraca awal Pertamina menjadi perhatian DPR. Komisi XI sampai meminta Pertamina untuk menyerahkan neraca awal sementara jika neraca awal yang dibuat pemerintah belum juga kelar.Pertamina diminta melaporkan neraca awal sementara ke Komisi XI DPR paling lambat tanggal 7 Februari. Laporan ini akan digunakan Komisi XI sebagai bahan rapat dengan Menteri Keuangan (Menkeu) pada 12 Februari.Permintaan DPR terhadap neraca awal sementara Pertamina ini, merupakan keputusan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi XI yang berakhir pukul 23.30 WIB, Senin (29/1/2007).Neraca awal Pertamina yang dikerjakan Menkeu belum selesai karena pihak-pihak terkait masih berdebat soal total aset perusahaan minyak ini.Akibatnya, Pertamina belum bisa menerbitkan laporan keuangan 2004 dan 2005 meski sudah selesai diaudit. Sedangkan untuk pengerjaan laporan keuangan 2006, auditor Ernst & Young (EY) yang ditunjuk Pertamina kesulitan menyelesaikannya.RDP yang dipimpin oleh Asman Abnur merasa kecewa karena neraca tersebut belum juga selesai."Posisi BPK dan DPR itu sama, hak dan kewenangan atas data-data juga sama, kalau jalur konstitusional tidak bisa maka akan muncul jalur-jalur informal, bahkan bisa menggunakan kekuasaan secara konstitusional," kata Anggota Komisi XI Dradjad Wibowo.Sementara Dirut Pertamina Ari H Soemarno mengatakan, pihaknya tidak bermaksud menutup-nutupi masalah neraca awal perseroan. "Akan kami berikan, dengan catatan ini masih butuh verifikasi atau konfirmasi sebagai audit dari neraca awal," kata Ari.Ari juga memaparkan tahun 2006 Pertamina akan memperoleh laba sekitar Rp 21,287 triliun. Dari laba ini yang akan diserahkan untuk dividen ke negara sebesar Rp 9,466 triliun."Dividen ini lebih besar dari 2004 sebesar Rp 7,692 triliun dan tahun 2005 sebesar Rp 8,228 triliun," kata Direktur Keuangan Pertamina Frederick Siahaan. (ir/ddn)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads