Pinjaman Bilateral Bebas Denda

Pinjaman Bilateral Bebas Denda

- detikFinance
Selasa, 30 Jan 2007 13:59 WIB
Jakarta - Selepas pembubaran forum Consultative Group on Indonesia (CGI), Indonesia akan mencari pinjaman luar negeri secara bilateral. Keuntungan yang diperoleh dari perjanjian pinjaman secara bilateral, pemerintah terbebas dari biaya denda ketika membatalkan pinjaman dan terbebas dari commitment fee.Hal tersebut disampaikan Menneg PPN/Kepala Bappenas Paskah Suzetta di Gedung Depkeu, Jalan Lapangan Banteng, Jakarta, Selasa (30/1/2007)."Dengan bilateral, keuntungannya kita mungkin bisa bebas dari biaya denda juga commitment fee bisa kita hapuskan," ujar Paskah.Paskah menjamin korupsi dalam penarikan pinjaman bisa ditekan dengan perjanjian secara bilateral. Proses pengawasan pinjaman pemerintah dapat lebih terbuka dan transparan. Dengan dihapuskannya forum CGI, maka pemerintah kembali menggunakan PP No 2 Tahun 2006 tentang Tata Cara Pembiayaan Luar Negeri dan Hibah.PP itu membagi tugas dan tanggung jawab masing-masing departemen. Departemen teknis mempersiapkan proposal proyeknya, dievaluasi oleh Bappenas. Setelah semua kriteria dipenuhi, maka Bappenas meneruskannya ke Depkeu. Baru kemudian oleh Depkeu akan diajukan ke negara donor.Pinjaman yang sedang dievaluasi oleh Bappenas dalam blue book, untuk pinjaman proyek dari kementerian dan lembaga dalam kurun waktu 2006-2009 mencapai US$ 40 miliar. Angka tersebut diupayakan untuk terus ditekan dengan menyeleksi proyek yang diajukan oleh kementerian dan lembaga.Paskah juga meminta sedapat mungkin pembiayaan untuk pengadaaan alat utama sistem persenjataan (alutsista) TNI dapat dibiayai dari dalam negeri."Beberapa bank dalam negeri sudah bersedia untuk melakukan pembiayaan terhadap industri strategis seperti PT Dirgantara Indonesia, PT PAL, PT Pindad serta PT Krakatau Steel, " ujar Paskah.Paskah menambahkan, dengan kembali ke bilateral maka pemerintah harus kembali menegosiasikan utang-utangnya kepada kreditor besar agar lebih meringankan beban utang Indonesia. Saat ini ada tiga kreditor besar Indonesia yakni Jepang, Bank Pembangunan Asia (ADB), dan Bank Dunia. (ddn/qom)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads