Wow! 250 Standar Harus Dipenuhi RI buat Jadi Anggota OECD

Wow! 250 Standar Harus Dipenuhi RI buat Jadi Anggota OECD

Anisa Indraini - detikFinance
Rabu, 29 Mei 2024 15:33 WIB
Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono Moegiarso
Sekretaris Kemenko Bidang Perekonomian Susiwijono Moegiarso - Foto: Anisa Indraini/detikcom
Jakarta -

Kementerian Koordinator (Kemenko) Bidang Perekonomian menyatakan ada 250 standar dan rekomendasi yang harus dipenuhi Indonesia untuk menjadi anggota penuh Organisasi Kerja Sama dan Pembangunan Ekonomi (Organisation for Economic Co-operation and Development/OECD).

Sekretaris Kemenko Bidang Perekonomian Susiwijono Moegiarso mengatakan untuk memenuhi standar dan rekomendasi dari OECD tersebut dibutuhkan perubahan regulasi di Indonesia. Sayangnya ia tidak membeberkan regulasi apa saja yang perlu diubah.

"Untuk bisa memenuhi standar OECD, ada lebih dari 250 standar dan rekomendasi yang pada intinya untuk comply dengan seluruh standar itu pasti dibutuhkan perubahan regulasi. Kita sering menyebutnya kita melakukan reformasi struktural seperti yang jilid I itu UU Cipta Kerja," kata Susi di kantornya, Rabu (29/5/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Presiden Joko Widodo (Jokowi) sendiri telah menetapkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 17 Tahun 2024 tentang Tim Nasional Persiapan dan Percepatan Keanggotaan Indonesia dalam OECD. Tim tersebut diketuai oleh Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, dengan didampingi oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dan Menteri Luar Negeri Retno Marsudi sebagai wakil ketua.

Saat ini Indonesia tengah berfokus untuk menyusun 'Initial Memorandum' sebagai pemenuhan standar dan syarat keanggotaan penuh OECD. Memorandum tersebut akan menjadi alat bagi Indonesia untuk menyampaikan kepada dunia terkait reformasi yang akan dilakukan.

ADVERTISEMENT

Initial Memorandum mencakup 26 sektor dalam steering committee OECD. Memorandum yang disusun antara lain dari sektor keuangan, ekonomi, antikorupsi, persaingan sehat, consumer policy, digital ekonomi, hingga teknologi policy.

"Pada akhirnya semua perubahan dalam OECD nanti ujung-ujungnya adalah perubahan regulasi. Karena itu dari 26 komite tadi, ada khusus komite yang namanya regulatory policy committee. Karena itu lah pemerintah Indonesia tidak hanya dari sisi pemerintah, kita juga dengan parlemen," beber Susi.

Indonesia sendiri sudah masuk daftar kandidat aksesi dan menargetkan tiga tahun untuk bisa menjadi anggota OECD. Bersama Argentina, Brasil, Bulgaria, Kroasia, Peru dan Rumania, Indonesia sedang menjalankan proses aksesi ini.

Secara khusus Sekretaris Jenderal OECD Mathias Cormann datang ke Indonesia bertemu Presiden Jokowi untuk menyampaikan penjelasan mengenai langkah-langkah selanjutnya dalam proses keanggotaan Indonesia di OECD. Ia juga menemui presiden terpilih Prabowo Subianto.

"Yang menarik dari sekian banyak pertemuan, kalau disimpulkan seluruh jajaran OECD sangat support pada kita semuanya. Mereka sangat optimis Indonesia mampu memenuhi semuanya. Mereka sangat confidence menyampaikan bahwa Indonesia akan menjadi negara yang mungkin akan sangat cepat bisa diterima di keanggotaan OECD," ucap Susi.

(aid/kil)

Hide Ads