Purnomo: Natuna Lagi Masa Iddah

Purnomo: Natuna Lagi Masa Iddah

- detikFinance
Selasa, 30 Jan 2007 17:26 WIB
Jakarta - Layaknya pasangan yang sudah cerai, lapangan migas Blok Natuna D-Alpha pun juga memiliki masa iddah. Dalam masa iddah itu, Blok Natuna tak boleh 'dipinang' oleh siapapun.Secara legal, kontrak Exxon sudah berhenti dan Natuna resmi menjadi wilayah terbuka. Namun penghentian kontrak secara permanen belum bisa dilakukan karena ada kewajiban Exxon yang harus dipenuhi.Hal tersebut disampaikan Menteri ESDM Purnomo Yusgiantoro usai membuka pameran dan seminar pertambangan Australia di Hotel JW Marriot, Jakarta, Selasa (30/1/2007)."Sementara itu belum bisa ditentukan apakah kontrak itu ditender atau diberikan ke siapa. Itu tidak bisa diputuskan karena pada waktu itu sudah open area, tapi pada waktu transisi. Kalau cerai itu kan ada masa iddahnya 120 hari, ya kayak gitu," ujarnya.Nah, pada saat Blok Natuna dalam masa iddah, kata Purnomo, pemerintah belum bisa memutuskan apakah Natuna akan diberikan ke pihak tertentu, baik dengan cara tender terbuka maupun penunjukkan langsung. Keputusan baru bisa diambil setelah pemberhentian secara permanen. Mengenai jangka waktunya, Purnomo menyatakan sedang dibahas.Ditemui secara terpisah, Deputi Perencanaan BP Migas Achmad Luthfi mengatakan Exxon masih memiliki kewajiban antara lain pengembalian data seismik, hard copy, dan pita magnetik hasil penelitan Exxon di natuna.Lebih lanjut Achmad menjelaskan bahwa kontrak pengelolaan lapangan migas bisa berakhir karena dua hal. Pertama karena memang waktunya kontrak berakhir, kedua dikembalikan oleh operator misalkan karena tidak ditemukan cadangan migas. Terkait masalah Natuna hanya masalah administrasi saja. (ddn/qom)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads