RNI Garap Bioetanol US$ 58 Juta

RNI Garap Bioetanol US$ 58 Juta

- detikFinance
Rabu, 31 Jan 2007 12:55 WIB
Jakarta - Perusahaan BUMN berbasis perkebunan, PT Rajawali Nusantara Indonesia (RNI) akan mengembangkan bioetanol pada tahun ini.Perseroan menggandeng sejumlah investor seperti Korea, Rusia dan investor lokal PT Indo Acidatama Tbk untuk investasi bioetanol sebesar US$ 58 juta. Semua dananya berasal dari mitra RNI. Sedangkan RNI hanya menyiapkan molase (tetes tebu) dan lahan.Pengembangan bioetanol di Pabrik Gula (PG) Jatitujuh Cirebon dengan kapasitas 100 kiloliter (kl) per hari direncanakan mulai beroperasi Desember 2008, bekerja sama dengan PT Indo Acidatama Tbk senilai US$ 20 juta.Pengembangan bioetanol di PG Kebon Grati Agung Jawa Timur dengan kapasitas 100 kl per hari bekerja sana dengan Choi Biofuel Indonesia, perusahaan PMA Korea senilai US$ 20 juta.Proyek pembangkit listrik berbahan bakar ampas tebu (cogeneration) berkapasitas 20 MW di Indramayu Jawa Barat dengan PT PSA Automatica Rusia senilai US$ 18 juta. Demikian penjelasan Dirut RNI Rama Prihandana dan Direktur Pengembangan Usaha RNI, Son Ramadir dalam jumpa pers di Kantor RNI, Jalan Lingkar Mega Kuningan, Jakarta, Rabu (31/1/2007).RNI pada tahun 2006 membukukan laba usaha Rp 149,56 miliar dibanding tahun 2005 sebesar Rp 109,968 miliar. Penjualan tahun 2006 mencapai Rp 2,75 triliun.Untuk tahun 2007 perseroan menargetkan kenaikan laba usaha 66,7 persen menjadi Rp 210,52 miliar dengan penjualan Rp 2,79 triliun.RNI yang bergerak di industri berbasis tebu tahun ini akan memperluas produk sampingan dan produk hilir berbasis tebu."Perseroan menyadari pentingnya value creation yaitu pengembangan produk hulu dan hilir berbasis tebu," kata Rama.Direktur Pengembangan Usaha RNI, Son Ramadir mengatakan, langkah yang dilakukan perseroan untuk menciptakan nilai tambah diantaranya membuat ampas tebu yang selama ini digunakan untuk bahan bakar atau dijual pabrik kertas kini diolah menjadi karpet sapi, particle board dan kanvas rem. Termasuk limbah abu ketel yang dianggap mencemari lingkungan dicampur dengan beberapa zat lain menjadi pupuk mixed. (ir/qom)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads