Pemerintah Bentuk Badan Usaha Suramadu

Pemerintah Bentuk Badan Usaha Suramadu

- detikFinance
Rabu, 31 Jan 2007 15:40 WIB
Jakarta - Pemerintah akan membentuk badan khusus yang mengelola percepatan pengembangan wilayah Suramadu (Surabaya-Madura), setelah jembatan Suramadu selesai dibangun. Badan usaha negara ini akan berstatus persero.Hal tersebut disampaikan Menneg PPN/Kepala Bappenas Paskah Suzetta usai rapat koordinasi di Gedung Depkeu, Jalan Lapangan Banteng, Jakarta, Rabu (31/1/2007)."Jadi kita sepakati ada badan yang mengelola percepatan pembangunan wilayah Suramadu yang di dalamnya ada kawasan ekonomi khususnya ada kawasan pemukimannya ada pengembangan pelabuhannya. Sehingga dibentuk badan pengembangan wilayah itu," ujarnya.Paskah menambahkan di sisi kiri kanan jembatan akan dibangun masing-masing seluas 300 hektar untuk pengembangan ekonomi. "Terus di Maduranya sendiri akan dikembangkan kawasan ekonomi seluas 600 hektar dan kita juga akan bangun di sana pelabuhannya," ujarnya.Badan itu dikoordinir langsung oleh Menko Perekonomian Boediono dengan anggota Menneg PPN/Kepala Bappenas, Menteri Pekerjaan Umum dan pemerintah daerah.Pembangunan jembatan Suramadu dibiayai melalui konsorsium antara pemerintah Indonesia dengan Cina. Pemerintah menyiapkan dana Rp 1,4 triliun yang dibagi dalam APBN 2007 (Rp 600 miliar) dan APBN 2008 (Rp 800 miliar), sementara Cina sebanyak US$ 400 juta."Pembangunan fisik sudah dimulai dan 2008 bisa dioperasikan. Enclave segera setelah badan percepatan terbentuk. Sekarang perpresnya sedang disiapkan dan akan berjalan," ujarnya. (ddn/qom)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads