GIMNI Usulkan Pajak Ekspor CPO 7%
Rabu, 31 Jan 2007 15:59 WIB
Jakarta -
Gabungan Industri Minyak Nabati Indonesia (GIMNI) meminta pemerintah menaikkan pajak ekspor (PE) crude palm oil (CPO) dari 1,5 persen menjadi 7 persen.Usulan kenaikan ini dimaksudkan agar produsen CPO lebih mengutamakan pasar lokal ketimbang ekspor. Hal ini terkait dengan instruksi Wapres Jusuf Kalla kepada 4 menterinya yang memerintahkan penataan penggunaan CPO.GIMNI mengusulkan besaran PE CPO tahun 2007-2012 sebesar 7 persen dan tahun 2013-2018 sebesar 2 persen. Sedangkan pajak ekspor olein diusulkan 2007-2012 sebesar 2 persen dan 2013-2018 sebesar 0 persen.GIMNI menilai, kenaikkan PE 7 persen tidak akan banyak mempengaruhi harga tandan buah segar (TBS). Kenaikan PE 7 persen, akan membuat harga TBS naik sekitar Rp 19 per kilogram (1,9%) dibanding harga saat ini Rp 995/kg."Semua pengusaha sangat mendukung karena kita hampir 30 tahun menjadi pengekspor CPO. Apakah kita hanya tetap menjadi pengekspor CPO saja?," kata Ketua Umum GIMNI, Martua Sitorus, usai rapat tentang CPO di Gedung Departemen Perindustrian (Depperin), Jalan Gatot Subroto, Jakarta, Rabu (31/1/2007).Sitorus menjelaskan, rapat GIMNI dengan pemerintah kali ini adalah dalam rangka pengembangan industri downstream (hilir) CPO. Menurutnya, pemerintah sudah mengarahkan industri sawit dengan benar setelah produksi CPO Indonesia mengalahkan Malaysia."Malaysia yang sudah lebih maju, ekspor mentahnya hanya 30 persen dari total ekspor. Artinya sisanya berupa ekspor hilir CPO," kata Sitorus.Sedangkan Indonesia saat ini 70 persen ekspornya berupa CPO mentah yang setara dengan 4,8 juta ton.Produksi CPO Indonesia tahun 2006 telah mengungguli Malaysia yang mencapai 16,170 juta ton dibanding Malaysia 15,880 juta ton.Dengan berkembangnya industri hilir diperkirakan harga minyak goreng dalam negeri akan lebih terjangkau karena banyak pasokan dari industri lokal.
(ir/qom)










































