Trenggono Kaget WNI Terlibat Kasus Illegal Fishing Kapal Asing di Laut RI

Trenggono Kaget WNI Terlibat Kasus Illegal Fishing Kapal Asing di Laut RI

Shafira Cendra Arini - detikFinance
Senin, 03 Jun 2024 12:48 WIB
Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono
Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono/Foto: Shafira Cendra Arini/detikcom
Tual -

Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) belum lama ini menangkap kapal ikan asing berbendera Rusia, Run Zeng 03 di Laut Arafura. Dalam pengoperasian kapal tersebut di perairan Indonesia, diduga ada keterlibatan Warga Negara Indonesia (WNI).

Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono mengatakan, pihaknya telah beberapa lama mengidentifikasi aktivitas penangkapan ikan ilegal atau illegal fishing di perairan Indonesia oleh kapal asing. Namun yang membuatnya terkejut, dibalik operasi Run Zeng 03 ini ada keterlibatan WNI.

"Yang saya nggak sangka, sebetulnya illegal fishing ini bekerja sama dengan beberapa pelaku, dan beberapa pelaku yang ada di Indonesia, khususnya di wilayah Pantura Jawa itu," kata Trenggono di Tual, ditulis Senin (3/6/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Trenggono menjelaskan, di antara anak buah kapal (ABK) kapal Run Zeng ini, 11 di antaranya merupakan WNI. Kebanyakan di antara mereka berasal dari Pekalongan, Jawa Tengah, dan Lampung. Adapun para ABK ini mengaku diiming-imingi gaji fantastis.

"Jadi mereka bekerja dijanjikan gaji Rp 10-15 juta setiap bulan. Nah itu tertarik. Tapi yang disini tadi saya sempat wawancara sedikit, mereka belum dibayar," ujarnya.

ADVERTISEMENT

"Saya kira ini juga ada perbudakannya juga. Karena pada waktu pengejaran yang pertama tidak berhasil kita tangkap, itu 6 orang (ABK), 5 bisa diselamatkan. Yang satu meninggal, mereka loncat. Artinya di dalam kapal ada perbudakan, gitu kira-kira. Tapi nanti kita akan selidiki," imbuhnya.

Mirisnya, oknum-oknum penangkap ikan ilegal ini menggunakan troll atau pukat harimau sebagai jaring tangkap ikan. Kapasitas kapal tersebut pun juga terbilang sangat besar, melebihi 800 gross ton (GT).

"Caranya adalah merusak lingkungan Ini pakai troll Dengan GT yang sangat besar, 800 lebih. Padahal ini nggak boleh ya, GT sebesar ini nggak boleh di perairan Indonesia. Dengan troll seperti ini, abis biota kelautan kita. Tidak hanya ikannya saja, tapi seluruh biota yang ada di lautan," kata dia.

Di samping itu, Trenggono juga menilai bahwa ada aktivitas perbudakan yang terjadi. Ditambah lagi, kapal berbendera Rusia itu ternyata berasal dari China. Dengan demikian, tidak hanya masalah perizinan dan ketenagakerjaan, tetapi juga identitas dari kapal pun menjadi sorotan penyidik.

Ia juga mencurigai adanya keterlibatan pihak Indonesia yang lebih besar di balik operasi kapal asing ini. Pasalnya, kapal ini telah berhasil mengisi bahan bakar hingga mendaratkan hasil tangkapannya di Indonesia tanpa terlacak.

"Jadi saya kira mereka dari sisi identitas diri saja Terhadap kapal itu sudah memalsukan. Dan yang saya sedih, terus terang saja, ini bisa kerjasama dengan pelaku-pelaku yang ada di Indonesia, ini yang saya sedih. Karena mereka menjual BBM, nggak tahu BBM dari mana ke kapal ini. Lalu kemudian membongkar ikannya di tengah laut dan seterusnya," katanya.

Trenggono berharap, implementasi Penangkapan Ikan Terukur (PIT) di Kota Tual dan Kepulauan Aru bisa membantu KKP dalam menyelesaikan permasalahan illegal fishing di Indonesia. PIT menjadi salah satu langkah transformasi bagi industri perikanan RI untuk menuju ke arah perikanan yang mengedepankan keberlanjutan dan budi daya.

"Dengan PIT yang nanti secara total akan diberlakukan, maka kita juga nanti sebentar lagi satelit yang real ya. Kita kerjasama juga termasuk dengan, sekarang kan sudah disrupsi teknologi nih, salah satunya Starlink, banyak sekali satelit-satelit LEO yang ada di ketinggian 300-400. Sudah banyak dan itu saya kira kita akan bisa manfaatkan untuk bisa memonitor yang terjadi di lautan," jelasnya.

Kapal Run Zeng 03 sendiri berhasil ditangkap oleh kapal pengawas Paus 01. Selain kapal ini, juga telah ditangkap kapal serupa yakni Run Zeng 05 di kawasan Papua Nugini (PNG). Penangkapan ini dilakukan dengan bantuan pihak internasional mulai dari Australia hingga PNG. Saat ini sedang dalam proses diplomasi untuk kemudian menarik kapal itu ke Indonesia.

(shc/ara)

Hide Ads