Data Produksi Gula Tak Jelas
Kamis, 01 Feb 2007 17:40 WIB
Jakarta - Saat ini terjadi kesimpangsiuran data produksi gula nasional, baik yang dikeluarkan oleh asosiasi pengusaha maupun pemerintah. Dikhawatirkan jika hal ini dibiarkan terus akan memicu ketidakstabilan penetapan harga gula.Demikian disampaikan Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Gula dan Terigu Indonesia (APEGTI) Natsyir Mansyur usai rapat Pokja Kadin tentang gula, di Menara Kadin, Jalan HR Rasuna,Said, Kuningan, Jakarta, Kamis (1/2/2007).Selain itu, asosiasi menuntut penyempurnaan 8 kebijakan di sektor pergulaan karena sudah tidak sesuai dengan kondisi perkembangan bisnis terkini.Kesimpangsiuran juga terjadi dalam data konsumsi gula nasional. Ini setidaknya dibuktikan oleh data BPS yang mengatakan konsumsi gula per kapita mencapai 9 kg, sementara Deptan masih 13 kg per kapita. Namun kalangan asosiasi menyebut sekitar 17 kg per kapita. Berdasarkan data Pokja Gula Kadin, neraca konsumsi gula nasional pada 2006 yang dikeluarkan Dewan Gula Indonesia mencapai 3,76 juta ton.Sementara Asosiasi Gula Rafinasi Indonesia (Agri) menyebutkan sekitar 4,84 juta ton, sedangkan Gabungan Pengusaha Makanan dan Minuman Indonesia (Gapmmi) sekitar 3,86 juta ton.Padahal, dalam data itu, neraca dari Litbang Depdag hanya menyebut sekitar 3,46 juta ton, sedangkan Direktorat Jenderal Industri Agro dan Kimia Depperin menyebut konsumsi gula nasional mencapai 4,7 juta ton. Dalam uraian neraca itu, juga mengungkap perbedaan total konsumsi gula rafinasi yang diproduksi oleh industri besar hingga industri skala rumah tangga. Namun, neraca konsumsi gula pasir nasional pada tahun lalu baik pemerintah maupun asosiasi, menyebut angka yang sama yakni 2,66 juta ton."Data-data konsumsi ini masih harus dikaji kembali karena ada beberapa indikator yang membuat produksi gula nasional berubah antara lain pertambahan penduduk 1,6 persen per tahun. Ini belum dihitung," kata Natsyir. Kesimpangsiuran berakibat pada patokan harga gula yang tidak stabil sehingga menimbulkan kerugian bagi konsumen. Dia mencontohkan saat ini harga gula internasional cenderung murah, tapi pemerintah justru mempertahankan harga dasar gula Rp 4.880, bahkan di atas Rp 5.000 per kg.Karena itu, Pokja mengusulkan agar pemerintah segera melakukan impor gula untuk menstabilkan harga. "Kalau kita impor gula sekarang harganya bisa di bawah Rp 4.000. Harga ini harusnya bisa fleksibel. Impor boleh dalam bentuk utuh kristal putih atau raw sugar, terserah kita mau pilih mana," ujarnya.
(arn/ddn)










































