Badan Pemeriksa Nasional (BPK) mengungkap temuan anggaran bantuan sosial untuk program keluarga harapan (KPM) dan sembako, tidak bertransaksi atau tidak tersalurkan sebesar Rp 208,52 miliar.
Ketua BPK Isma Yatun mengatakan, temuan itu berdasarkan hasil pemeriksaan pengelolaan pendapatan dan belanja kementerian/lembaga, sebagai hasil Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) II Tahun 2023. Dana itu juga disebut belum dikembalikan ke negara.
"Ditemukan bantuan keluarga penerima manfaat yang tidak bertransaksi senilai Rp 208,52 miliar, belum dikembalikan ke kas negara," ujar dia dalam Rapat Paripurna DPR RI ke 19 Masa Persidangan V tahun Sidang 2023-2024, di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (4/6/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Mengutip dari buku IHPS Semester II Tahun 2023, penyaluran bansos PKH dan sembako masuk dalam program Kementerian Sosial. Terkait transaksinya itu tidak bertransaksi dilakukan bank penyalur tidak sesuai ketentuan. Nilai dana bansos yang tidak bertransaksi sebesar Rp 208,52 miliar itu seharusnya disalurkan ke 365.023 KPM.
Dalam laporan yang sama, BPK juga menermukan 71.779 KKS (Kartu Keluarga Sejahtera) yang tidak terdistribusi karena penerima mampu, menolak, meninggal, pindah, di bawah umur, dan tidak ditemukan sebesar Rp 18,91 miliar yang belum dilakukan freeze saldo bantuan maupun pendebetan ke RPL (rekening pemerintah lainnya) atau pengembalian ke kas negara.
"Akibatnya, terdapat kekurangan penerimaan negara atas saldo bansos yang belum disetor ke kas negara sebesar Rp 227,43 miliar. Selama proses pemeriksaan berlangsung, Kemensos telah menindaklanjuti dengan melakukan penyetoran ke kas negara sebesar Rp 226,84 miliar," tulis laporan BPK.
Kemudian atas permasalahan tersebut, BPK merekomendasikan Menteri Sosial agar memerintahkan, Direktur Jenderal Perlindungan dan Jaminan Sosial (Dirjen Linjamsos) untuk melakukan penelitian terhadap KPM dengan KKS yang tidak terdistribusi dan KPM yang tidak bertransaksi secara tepat waktu sesuai ketentuan.
Kemudian untuk bank penyalur diminta untuk melakukan freeze/pendebetan ke RPL atas KKS tidak terdistribusi dan KPM tidak bertransaksi serta melakukan pengembalian ke kas negara sebesar Rp 593,97 juta.
Lihat juga Video: Paloh Disebut Tahu Bagi Sembako-Kurban dari Kementan, Ini Kata NasDem