Tak Ada Ampun Bagi Pengoplos BBM

Tak Ada Ampun Bagi Pengoplos BBM

- detikFinance
Jumat, 02 Feb 2007 14:26 WIB
Jakarta - Pertamina akan menindak tegas oknum dan pangkalan yang terbukti bersalah dalam kasus pengoplosan BBM yang ditemukan oleh pihak yang berwajib 30 Januari lalu. Tak ada ampun!"Pokoknya kita usut, tidak ada mentolerir. Pangkalan bisa tidak dikirimin lagi," tegas Kepala Divisi Komunikasi Pertamina Toharso saat ditemui usai salat Jumat di kantornya, Jalan Perwira, Jakarta, Jumat (2/2/2007).Pada 30 Januari lalu, dilakukan penggerebekan penampungan BBM di daerah Cakung, Jakarta Timur. Penampungan mengambil BBM bersubsidi dari beberapa pangkalan yang kemudian dioplos dan dijual pada harga yang lebih tinggi. BP Migas dan Mabes Polri menyita 8 tanki berisi 101.000 liter BBM bersubsidi.Toharso tak menepis ada transportir yang terlibat. Apalagi ada beberapa tangki yang ternyata tangki resmi milik Pertamina."Laporan ke saya memang ada 8 tangki. Sebagian memang transportir Pertamina. Itu yang sedang kita usut," katanya.Saat ini ada 11 tersangka yang masih diusut. Mereka terancam pasal 54 UU No 22 tahun 2001 tentang penimbunan minyak dan gas dengan ancaman maksimal 5 tahun penjara. Tindakan tegas dari Pertamina bisa berupa pembekuan pangkalan hingga pemutusan hubungan."Kalau memang terbukti, pasti kita putuskan hubungannya," katanya. (qom/qom)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads