Kementerian PAN-RB Minta Tambahan Anggaran Rp 290 Miliar

Kementerian PAN-RB Minta Tambahan Anggaran Rp 290 Miliar

Herdi Alif Al Hikam - detikFinance
Rabu, 12 Jun 2024 14:28 WIB
Ilustrasi anggaran penjualan.
Ilustrasi anggaran - Foto: Markus Winkler/Unsplash
Jakarta -

Pagu Indikatif Tahun Anggaran 2025 Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) telah ditetapkan sebesar Rp 359.980.127.000 atau Rp 359,98 miliar. Angka ini turun sedikit dari pagu 2024 yang mencapai Rp 378,49 miliar.

Sekretaris Kementerian PAN-RB Rini Widyantini mengatakan, secara rinci anggaran tersebut terbagi atas alokasi untuk program kebijakan pembinaan profesi dan tata Kelola ASN atau program teknis sebesar Rp 108 miliar dan program dukungan manajemen Rp 251,08 miliar.

"Apabila dibandingkan alokasi anggaran sejak 2022, mengalami kenaikan yang cukup signifikan karena adanya tambahan anggaran. Namun pada tahun 2025, untuk program teknis mengalami penurunan 38,02%, sedangkan manajemen mengalami kenaikan 24,08%," kata Rini, dalam Rapat Kerja (Raker) Bersama Komisi II DPR RI di Senayan, Jakarta, Rabu (12/6/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Rini mengatakan, dengan anggaran tersebut pihaknya perlu melakukan sejumlah penyesuaian atas rencana kerja yang telah dirumuskan. Atas hal ini, pihaknya meminta tambahan anggaran untuk tahun 2025 sebesar Rp 290,19 miliar.

"Memperhatikan kesenjangan antara kebutuhan anggaran dan alokasi pagu indikatif yang ada, maka KemenPAN-RB mengajukan usulan penambahan anggaran sebesar Rp 290,19 miliar," ujarnya.

ADVERTISEMENT

Adapun jumlah tersebut terdiri atas tambahan untuk program kebijakan pembinaan profesi dan tata Kelola ASN atau program teknis sebesar Rp 220 miliar dan program dukungan manajemen sebesar Rp 69 miliar.

Lebih lanjut Rini menjelaskan, tambahan untuk program teknis akan digunakan beberapa hal, pertama untuk penyusunan kebijakan koordinasi asistensi dan penerapan reformasi birokrasi dan sistem akuntabilitas pemerintah. Kedua, untuk penyusunan kebijakan koordinasi asistensi dan evaluasi serta strategi transformasi pemerintahan digital.

Kemudian yang ketiga, penyusunan kebijakan koordinasi asistensi dan valuasi untuk mewujudkan pelayanan publik yang inklusif. Terakhir, penyusunan kebijakan koordinasi dan pengembangan platform digital ASN dalam upaya profesionalisme ASN berbasis digital.

"Tambahan anggaran pada program dukungan akan mendukung penguatan kapabilitas organisasi kementerian untuk mendukung pelaksanaan kebijakan strategis nasional di internal PANRB," jelas dia.

Simak juga Video: Komnas HAM Minta Anggaran Tambahan Rp 37,15 M, Kawal Pembangunan IKN

[Gambas:Video 20detik]





(hal/kil)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads