Usai Sikat Mafia Tanah, Menko Hadi Mau Berantas Pungli

Usai Sikat Mafia Tanah, Menko Hadi Mau Berantas Pungli

Retno Ayuningrum - detikFinance
Kamis, 13 Jun 2024 14:45 WIB
Menko Polhukan Hadi Tjahjanto (Devi Puspitasari/detikcom)
Foto: Menko Polhukan Hadi Tjahjanto (Devi Puspitasari/detikcom)
Jakarta -

Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Hadi Tjahjanto akan memberantas pungutan liar (pungli) yang sudah terjadi hampir di seluruh aspek kehidupan. Sebelumnya, ia berhasil memberantas mafia tanah ketika menjabat sebagai Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR).

Hadi Tjahjanto mengatakan praktek pungli selalu terjadi di seluruh aspek kehidupan. Dia berkelakar hanya satu peristiwa yang tidak ada punglinya, yakni saat hujan turun dari langit.

"Kalau kita lihat bahwa hampir seluruh aspek kehidupan itu banyak peluang untuk melakukan pungutan liar, yang benar benar tidak ada pungutan liarnya kalau kita lihat secara langsung hanya satu, yaitu hujan turun dari langit. Ini langsung kita terima tidak ada pungutan liarnya," kata Hadi dikutip dari akun Instagram pribadinya @hadi.tjahjanto, Kamis (13/6/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pungli juga tak lepas dalam kegiatan penyelenggaraan pelayanan publik. Dia menilai hal ini terjadi karena beberapa faktor. Di antaranya, ketidakjelasan prosedur layanan, penyalahgunaan resmi, keterbatasan informasi layanan yang diberikan, kurangnya pengawasan dari atasan dan pengawas internal, kebiasaan dari pelaksana dan pengguna layanan.

Untuk mengatasi hal tersebut, Kementerian Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Kemenko Polhukam) meluncurkan sekaligus mengembangkan aplikasi pungli bernama Si Duli. Melalui aplikasi ini, Satgas Saber Pungli dapat mengawasi praktik-praktik pungli yang ada di Indonesia sekaligus menilai kinerja terhadap Unit Pemberantasan Pungli (UPP). Dengan begitu, akhirnya dapat mewujudkan Indonesia yang bersih dari pungli.

ADVERTISEMENT

Adapun beberapa strategi yang dapat diimplementasikan dalam upaya meningkatkan pencapaian Indeks Perilaku Anti Korupsi (IPAK) melalui pencegahan pungli antara lain, meningkatkan transparansi dalam proses pelayanan publik, memperkuat pengawasan dan akuntabilitas.

"Diharapkan interoperabilitas aplikasi Si Duli dan Sp4n Lapor! dapat memberikan kontribusi secara signifikan dalam menaikkan nilai Indeks Perilaku Anti Korupsi (IPAK) pemerintah," jelasnya.

Simak juga Video: Target 100 Hari ke Depan AHY: Gebuk Mafia Tanah-Percepat Transformasi Digital

[Gambas:Video 20detik]




(rrd/rir)

Hide Ads