10 Jalan Tol Tak Penuhi SPM

10 Jalan Tol Tak Penuhi SPM

- detikFinance
Selasa, 06 Feb 2007 17:26 WIB
Jakarta - Sepuluh ruas jalan tol di Indonesia ternyata belum memenuhi Standar Pelayanan Minimal (SPM). Pemerintah mengancam akan mencabut status jalan tol tersebut apabila operator tidak segera memperbaikinya.SPM jalan tol meliputi kerataan jalan, banyaknya lubang, perambuan, marka jalan, guide post dan penerangan jalan. Kelengkapan SPM sangat penting karena menyangkut keselamatan jiwa manusia di jalan tol.Ke-10 jalan tol yang belum memenuhi SPM adalah Serpong-Pondok Aren, Ujung Pandang tahap 1, Cawang-Tomang-Cengkareng, Jakarta-Tangerang, Semarang seksi A-B-C, Belawan-Medan-Tanjung Morawa, Lingkar Luar Jakarta/JORR ruas W2-S-E1, Tangerang-Merak, Surabaya-Gresik dan Cikampek-Purwakarta-Padalarang "Kita bisa mencabut status jalan tol apabila operator tidak memenuhi SPM dan belum diperbaiki dalam waktu dekat," kata Hismu Pawenang, Kepala Badan Pengatur Jalan Tol dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi V DPR, di Gedung DPR/MPR, Jakarta, Selasa (6/1/2007).Ruas tol yang tidak memenuhi SPM kerataan jalan, adalah ruas Cikampek-Purwakarta-Padalarang yang merupakan bagian dari jalan tol Purbaleunyi.Kemudian jalan tol Surabaya-Gresik, jalan tol Ujung Pandang tahap I yang dioperasikan oleh Bosowa Marga Nusantara, dan jalan tol Lingkar Luar Jakarta/JORR (W2-S-E1).Ruas jalan tol yang tidak memenuhi SPM dengan banyaknya lubang adalah ruas jalan tol Tangerang-Merak dan Ujung Pandang tahap I. Ruas jalan tol yang tidak memenuhi SPM perambuan adalah Serpong-Pondok Aren dan Ujung Pandang Tahap I.Ruas jalan tol yang tidak memenuhi SPM marka jalan sebanyak enam ruas yakni Cawang-Tomang-Cengkareng, Jakarta-Tangerang, Semarang seksi A-B-C, Belawan-Medan-Tanjung Morawa, JORR ruas W2-S-E1 dan Serpong-Pondok Aren.Ruas jalan tol yang tidak memenuhi SPM guide post hanya satu yakni Serpong-Pondok Aren. Serta ruas jalan tol yang tidak memenuhi SPM penerangan jalan umum adalah Serpong-Pondok Aren dan Ujung Pandang tahap 1.Kesimpulan Komisi V yang dibacakan Yosef Umarhadi mendukung sanksi tegas yang akan diterapkan pemerintah untuk operator yang lalai memenuhi syarat SPM.Komisi V juga mendesak ruas jalan tol Cipularang yang ada di bawah SPM segera diselesaikan dengan batasan waktu yang jelas. (ir/qom)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads