Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menanggapi soal korban judi online (Judol) yang menjadi penerima bantuan sosial (bansos). Hal itu sebelumnya dikatakan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy.
Airlangga mengatakan korban Judol tidak mendapatkan fasilitas bantuan dari pemerintah. Pasalnya mereka tak sama seperti pengemudi ojek online (Ojol).
"Wah kalau judi online itu Judol namanya. Kalau Judol tidak dapat fasilitas seperti Ojol," kata Airlangga kepada wartawan di kantornya, Jakarta Pusat, Jumat (14/6/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya, Muhadjir menyebut banyak korban judi online yang menjadi orang miskin. Pihaknya mengaku sudah banyak mendampingi orang miskin baru dari korban-korban judi online.
Bahkan beberapa di antaranya disebut sudah ada yang masuk daftar penerima bantuan sosial di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Program ini merupakan kewenangan Kementerian Sosial yang berada di bawah Kemenko PMK.
"Ya kita sudah banyak memberikan advokasi mereka yang korban judi online ini. Misalnya kemudian kita masukkan di dalam DTKS sebagai penerima bansos ya," kata Muhadjir ditemui di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Kamis (13/6).
Kemudian bagi korban-korban judi online yang mengalami masalah kejiwaan, pihaknya juga meminta Kementerian Sosial untuk melakukan pembinaan.
"Kemudian mereka yang mengalami gangguan psikososial kemudian kita minta Kemensos untuk turun untuk melakukan pembinaan dan memberi arahan," tutur Muhadjir.
(aid/ara)