Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) telah menangkap oknum nelayan Indonesia yang memasuki wilayah perairan Australia untuk menangkap teripang. Ternyata, oknum yang mengaku sebagai nelayan Indonesia tersebut melakukan penyelundupan manusia ke Australia.
Direktur Jenderal Pengawasan Sumberdaya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Pung Nugroho Saksono mengatakan awalnya Kedutaan Besar Australia melapor terkait indikasi nelayan Indonesia mengambil teripang di wilayah perairan Australia. Alhasil, oknum nelayan tersebut dideportasi.
Ipunk, sapaan akrabnya, menilai tindakan tersebut cukup memalukan bagi Indonesia. Untuk itu, Menteri KP Sakti Wahyu Trenggono meminta untuk menindaklanjuti laporan tersebut. Usai diselidiki, ternyata oknum nelayan tersebut menyelundupkan sebanyak 6 warga negara asing (WNA) asal China ke Australia.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ini sangat memalukan kita. Makanya saya bilang harus ditindak, Pak Menteri bilang lakukan penyelidikan. Dari situ kita bisa melihat begitu dideportasi maka harus diperiksa. Dari situ muncul ternyata tidak hanya mencari teripang, ternyata mereka mengirim manusia dari negara luar ada yang dari China ada negara lain, sampai Australia sampai ke daratan," kata Ipunk dalam Konferensi Pers, Jakarta, Jumat (14/6/2024).
Ipunk menjelaskan modus WNA tersebut masuk ke Indonesia sebagai wisatawan di Bali. Mereka masuk ke perairan Australia dengan menggunakan kapal ikan tanpa nama dengan bantuan oknum yang mengaku sebagai nelayan Indonesia.
"Modusnya, mereka masuk Indonesia ke Bali melalui visa turis. Kemudian di Bali menyebar. Pintu-pintunya kami sudah baca semua," jelasnya.
Dia menegaskan pihaknya dapat turun tangan karena ada yang mengaku sebagai nelayan Indonesia dan menggunakan kapal ikan. Apabila kapal yang digunakan tersebut merupakan kapal niaga, pihaknya tidak bisa terjun langsung.
"Kenapa kami masuk ke sana? Karena mereka menggunakan kapal nelayan dan mereka mengaku nelayan. Ketika mereka mengaku sebagai nelayan dan menggunakan kapal nelayan, PSDKP masuk ke situ. Kalau mereka menggunakan kapal niaga kami tidak bisa memeriksa," terangnya.