Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi meminta kepada Polresta Banyumas agar menindak pemilik bus pariwisata yang bermasalah. Hal ini disampaikan ketika menemukan satu bus pariwisata yang bermasalah di Terminal Baturaden, Banyumas, Jawa Tengah.
Menurutnya, pihak yang bertanggungjawab dari bus yang tidak layak untuk pariwisata adalah pelaku usahanya. Jadi bukan hanya mengecek keadaan supir dan kendaraan saja.
"Purwokerto, Banyumas bisa jadi contoh dari lebih dari 12, hanya satu (yang bermasalah). Kemarin saya di Ragunan banyak sekali yang bodong. Nah satu pesan saya kepada Pak Kapolres saat sidak jangan hanya supir yang ditindak, tetapi pemiliknya harus ditindak, karena yang kriminal itu mereka, contohnya pelat hitam digunakan umum, contohnya memalsukan surat, contohnya KIR tidak di daerah setempat," kata Budi di Teminal Baturaden, Banyumas, Jawa Tengah, Sabtu (15/6/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam sidak, Budi menemukan satu bus bermasalah dari 12 yang beroperasi hari ini. Kesalahan salah satu bus pariwisata itu adalah penggunaan pelat hitam untuk umum atau wisata, seharusnya menggunakan pelat berwarna kuning
"Ini sudah 12 (bus) hanya satu yang bermasalah, yaitu plat hitam," ucap dia.
Dalam kesempatan yang sama Kapolresta Banyumas Kombes Pol Edy Suranta Sitepu mengatakan pihaknya akan melakukan penindakan kepada satu bus yang bermasalah di Teminal Baturaden itu. Penindakan itu akan dilakukan penilangan terhadap kendaraan dan mengecek pemilik bus tersebut.
"Hasil pemeriksaan 12 kendaraan, ada satu kendaraan berpelat hitam untuk umum, sementara ini pelayanan untuk masyarakat. Ini kita akan lakukan penilangan dan akan lakukan pemeriksaan, baik itu terhadap supir maupun pemilik kendaraan," jelas dia.
(ada/ara)