DPR akan Percepat Bahas RUU Pajak dan RUU Penanaman Modal
Rabu, 07 Feb 2007 12:48 WIB
Jakarta - DPR akan mempercepat pembahasan RUU Penanaman Modal dan RUU Perpajakan. Meski demikian, kualitasnya akan tetap diperhatikan agar tidak menimbulkan masalah dikemudian hari.Hal tersebut disampaikan Ketua DPR Agung Laksono usai bertemu dengan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono di kantor Presiden, Jakarta, Selasa (7/2/2007)."Saya membicarakan perkembangan RUU Penanaman Modal dan RUU Perpajakan dengan presiden. RUU ini perlu percepatan, tapi kualitasnya tetap diperhatikan agar memberikan kontribusi pemulihan ekonomi," ujar Agung. Agung mengakui pembahasan kedua RUU itu mundur dari target semula pada akhir tahun 2006. Menurutnya, hal itu disebabkan karena banyaknya Daftar Inventarisasi Masalah (DIM)."DIM-nya banyak. Jadi target selesai akhir tahun lalu jadinya lewat. Tapi saya yakin tahun ini bisa selesai RUU Penanaman Modal dan RUU Perpajakan," ujarnya. Untuk RUU Perpajakan, terdiri dari 3 RUU yakni RUU PPh, RUU Ketentuan Umum Perpajakan (KUP) dan RUU PPN. Dan yang baru diselesaikan baru RUU KUP dan baru RUU.Sementara RUU Penanaman Modal, yang merupakan salah satu syarat ditandatanganinya Economic Partnerships Agreement (EPA) dengan Jepang, saat ini masih terus dibahas."RUU itu terus dibahas karena kita tidak mau membuat UU disahkan, tapi lalu nanti dipermasalahkan," tandas Agung.
(qom/ir)











































