Aset Depkominfo Rp 973,9 M
Rabu, 07 Feb 2007 18:39 WIB
Jakarta - Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangungan (BPKP) menemukan aset Barang Milik Negara (BMN) di Departemen Komunikasi dan Informasi sebesar Rp 973,9 miliar. Angka itu berarti bertambah Rp 26,9 miliar dari posisi aset per 31 Desember 2005 sebesar Rp 947 miliar.Penilaian per 1 Desember 2006 ini baru dilakukan dengan nilai historis, tetapi apabila menggunakan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP), aset yang dikelola Depkominfo akan berlipat ganda."Itu artinya Departemen Kominfo memiliki kekayaan yang sangat luar biasa sehingga perlu dikelola dengan baik," ujar Kepala BPKP Didi Widayadi dalam siaran pers yang diterima detikFinance, Rabu (7/2/2007).BPKP meminta Depkominfo melakukan beberapa hal. Pertama melakukan penilaian kembali atas BMN berupa tanah dan bangunan yang diperoleh (dibeli) sebelum tahun 2005, sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintahan, dengan menggunakan nilai wajar NJOP yang berlaku pada saat penyusunan laporan keuangan tahun 2006.Kedua, menyelesaikan dokumen kepemilikan aset yang belum dimiliki oleh Departemen Kominfo. Departemen Kominfo masih memiliki waktu untuk menindaklanjuti hasil inventarisasi ini, sampai dengan akhir Februari 2007.Didi menambahkan tanpa inventarisasi BMN, laporan keuangan departemen/lembaga pemerintah non departemen berpotensi memperoleh opini disclaimer dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
(ddn/qom)











































