Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkap bahwa judi online merambah hampir semua kalangan. Berdasarkan data transaksi yang berhasil dilacak, judi online dimainkan oleh anak-anak hingga usia tua.
Menurut Koordinator Humas PPATK Natsir Kongah, pelajar kalangan SD dan SMP bahkan sudah bermain judi online. Selain itu ada juga para pengemis hingga kalangan pensiunan.
"Dari data transaksi dan pengaduan masyarakat yang kami terima, diketahui banyak anak-anak belum dewasa, kelompok usia SD, SMP, para pengemis, mereka yang tidak memiliki pekerjaan, para pekerja sektor informal yang secara sendiri-sendiri (khususnya yang sudah dewasa) atau berkelompok (khususnya usia anak-anak dengan menghimpun dana dalam kelompok-kelompok tertentu," katanya kepada detikcom, Selasa (18/6/2024).
"Terbukti dari data transaksi, memang fenomena judi online sudah merambah hampir semua kalangan, dari usia anak-anak hingga usia tua (pensiunan, dan lain-lain)" tambah Natsir.
Selain itu, jumlah perputaran uang judi online (judol) hingga kuartal I 2024 tembus Rp 600 triliun. Sementara jumlah pemainnya tercatat mencapai 3 juta orang. Dari jumlah itu, 80% pemain judi online memasang taruhan relatif kecil yakni Rp 100 ribu.
"Berdasarkan data PPATK, bahwa lebih dari 80% (hampir 3 juta anggota masyarakat) yang bermain judol adalah mereka yang ikut melakukan judol dengan nilai transaksi relatif kecil (Rp 100 ribu)," ujarnya.
Transaksi kecil itu umumnya dimainkan oleh kalangan ibu rumah tangga, pelajar, pegawai golongan rendah, hingga pekerja harian lepas. Secara agregat jumlah transaksinya mencapai Rp 30 triliun.
(ily/ara)