Kapal asing yang mengambil pasir di perbatasan laut Indonesia sempat terdeteksi. Menurut Direktur Pengawasan Sumber Daya Kelautan KKP Halid K Jusuf ada dua kapal asing yang beraktivitas mengeruk pasir laut di perbatasan laut Indonesia pada 2023.
Sekitar awal atau pertengahan 2023 KKP mendapatkan laporan dari masyarakat terkait dugaan kapal asing mengeruk pasir laut. Pihaknya pun melakukan pengejaran, tapi kapal asing tersebut telah melarikan diri ke wilayah lain.
"Menurut laporan pengaduan masyarakat tahun 2023 pernah sekali (kapal asing). Begitu dilaporkan, kita kejar ternyata sudah lari ke wilayah lain," kata Halid kepada detikcom, Jumat (21/6/2024).
Lalu awal Juni, Halid bilang ada dua kapal asing diduga mengeruk pasir di wilayah perbatasan laut Indonesia.
Praktik ilegal tersebut terjadi di wilayah perairan Kepulauan Riau yang berbatasan dengan Singapura atau Malaysia dan di perairan Natuna.
Menurut Halid kapal asing mengambil pasir laut di luar wilayah perairan Indonesia, namun alat pengeruk diduga masuk ke perairan Indonesia.
"Belum bisa dipastikan oknum yang sama atau bukan. Dua kapal itu terdeteksi, tapi pada saat kita melakukan patroli sudah tidak temukan lagi, kita tidak menemukan kapalnya. Beberapa waktu lalu juga lakukan patroli, kita tidak mendapatkan buktinya. Susah karena mereka lebih sigap, banyak akalnya," terang Halid.
Meski begitu KKP akan mengoptimalkan pengawasan di laut. Apalagi sekarang KKP telah mempunyai teknologi yang cukup canggih sehingga dapat mendeteksi keberadaan kapal asing yang mengeruk pasir laut di perbatasan.
"Kalau dari aspek teknologi kita sudah mempunyai teknologi, kita punya pusat pengendalian untuk bisa mengawasi perairan kita di Indonesia baik itu kapal perikanan kapal niaga pun terdeteksi di pusat pengendalian kita," ujarnya.
Dari segi fasilitas, pihaknya mempunyai 34 kapal pengawas, dia pesawat udara untuk patroli, dan 94 kapal speed boat. Untuk sumber daya manusia, KKP mempunyai 400 lebih petugas pengawas dan nantinya akan dibantu juga dengan laporan dari masyarakat. Dengan fasilitas yang dimiliki KKP, dia menilai mampu mengejar pelaku praktek ilegal.
Dia menekankan untuk mengejar hal tersebut, pihaknya tidak bisa sendirian. Dia pun akan lebih melakukan koordinasi dan sinergi dengan aparat penegak hukum (APH) lainnya, seperti TNI Angkatan Laut hingga kepolisian perairan dan udara (Polairud)
"Lebih banyak melaksanakan kegiatan koordinasi pengawasan, karena penjagaan pengawasan laut ini kan bukan hanya jadi kewenangan KKP, ada AL, ada Polairud, ada PSDKP yg menjadi organisasi kita memiliki kapasitas dan kapabilitas," jelasnya.
(hns/hns)