Dana Bencana Tidak Bertambah
Jumat, 09 Feb 2007 14:47 WIB
Jakarta - Meski bencana alam tengah memberondong Indonesia, namun Departemen Keuangan (Depkeu) belum berencana menambah alokasi dana bencana alam dalam APBN 2007 yang dialokasikan sebesar Rp 3,1 triliun. "Harus diketahui dulu berapa dampak kerugiannya, nanti kalau memang ada yang menjadi tugas pemerintah oleh departemen/lembaga bersangkutan, kemudian diusulkan (dananya)," kata Sekjen Depkeu Mulia P. Nasution, usai Salat Jumat di Depkeu, Jalan Lapangan Banteng, Jakarta, Jumat (9/2/2007).Dijelaskan Mulia, untuk penambahan dana bencana tentunya ada tingkatan-tingkatan kriteria, termasuk penetapan sebagai bencana nasional oleh presiden. Namun pemerintah tentunya tetap akan mengalokasikan dana bencana sebagai antisipasi. "Kita tidak bisa meramalkan (bencana), tapi dana bencana itu antisipasi bencana," ujar Mulia. Hal senada disampaikan oleh Dirjen Perbendaharaan Depkeu Herry Purnomo yang menyatakan, pemerintah belum akan menambah alokasi dana bencana, dan masih sesuai dengan pagu yang telah di alokasikan dalam APBN 2007. "Kan sudah ada pagu-nya di APBN," ucap Herry.
(hdi/qom)










































