Gen Z Gerah Birokrasi dan Berpotensi Kerja di Luar Negeri

Kolom

Gen Z Gerah Birokrasi dan Berpotensi Kerja di Luar Negeri

Ariawan Gunadi - detikFinance
Senin, 24 Jun 2024 07:30 WIB
Close up photo of men using phone and laptop in the office
Ilustrasi/Foto: Getty Images/iStockphoto/Jokic
Jakarta -

Sejumlah media belakangan ini banyak memuat generasi Z sangat sulit mendapatkan pekerjaan, Apakah ini benar?

Penciptaan lapangan kerja, disebut-sebut sangat sulit untuk diterima generasi Z, Apa yang sebenarnya terjadi pada anak-anak generasi Z?

Menarik untuk dibahas, Belum lama ini, saya diminta tampil sebagai pembicara dalam diskusi di ruang BAKN gedung DPR RI Senayan, Kamis 20 Juni 2024.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Data menunjukkan Indonesia memiliki tenaga kerja yang banyak di usia produktif (30,7 tahun), sehingga memiliki potensi untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi nasional. Jumlah angkatan kerja yang tersedia di Indonesia naik sebanyak 7,56 juta orang atau 5,39% selama 2021-2023.

Namun demikian, saat ini pemerintah tengah menghadapi berbagai tantangan pemenuhan kebutuhan lapangan kerja yang disebabkan lapangan kerja yang tidak cukup, ketidakcocokkan skill pekerja, ketidaksetaraan kesempatan, dan akses lapangan kerja yang terbatas.

ADVERTISEMENT

Menurut saya, ketidakstabilan ekonomi membuat penyerapan tenaga kerja yang menurun. Selain itu, Korupsi juga berpengaruh pada penurunan kualitas pendidikan dan pertumbuhan ekonomi.

Saat ini setidaknya ada delapan pekerjaan yang diminati Gen Z di antaranya e-Commerce Specialist, UI UX Designer, Content Creator, Software/Website Developer, Artificial Intelligence Specialist, Digital Marketing bahkan gamers.

Melihat ini seharusnya, pemerintah memiliki peluang untuk bekerja sama bidang tenaga kerja luar negeri karena Indonesia telah mengimplementasikan 18 FTA (per Sept 2023) yang menimbulkan tantangan (disrupsi sektor pekerja) dan peluang (pembukaan lapangan kerja dari perusahaan asing, potensi pasar internasional dari bisnis lokal) ketenagakerjaan di Indonesia.

Kita bisa ambil contoh, bahwa anak-anak muda atau generasi Z, saat ini sangat kreatif dan peluang ini belum dibuka lebar-lebar oleh perusahaan atau lembaga pemerintah di Indonesia. Belum lama ini, berita tentang anak generasi Z yang menjadi menjadi desain grafis pemain sepakbola nasional Spanyol, Alejandro Grimaldo menjadi viral.

Nah ini yang saya mau katakan bahwa karya anak-anak muda Indonesia ternyata lebih terserap oleh negara lain dan peluang kerja keluar negeri tanpa harus keluar negeri menjadi minat tersendiri bagi anak-anak muda.

Lanjut ke halaman berikutnya

Bagaimana melihat anak-anak muda yang ingin bekerja ke luar negeri atau tanpa harus keluar negeri? Indonesia memiliki banyak perjanjian kerja sama dengan negara-negara tetangga bidang ketenagakerjaan di antaranya:
- Kerja sama Indonesia - Korea Selatan melalui Employment Permit System (EPS) Agreement
- Kerja sama Indonesia - Malaysia melalui MoU on the Recruitment and Placement of Indonesian Domestic Workers in Malaysia
- Kerja sama Indonesia - Qatar melalui MoU on Manpower Cooperation
- Kerja sama Indonesia - Jepang melalui Economic Partnership Agreement (EPA) & Memorandum of Cooperation (MoC) on Technical Intern Training Program
- Kerja sama Indonesia - Hongkong melalui MoU on the Placement and Protection of Indonesian Domestic Workers in Hong Kong
- Kerja sama Indonesia - Taiwan melalui MoU on the Protection of Indonesian Workers
- Kerja sama Indonesia - Brunei melalui MoU on Labor Cooperation
- Kerja sama Indonesia - Uni Emirat Arab melalui MoU on Manpower Cooperation
- Kerja sama Indonesia - Arab Saudi melalui Bilateral Agreement on Labor Cooperation.

Dengan kerja sama ketenagakerjaan tersebut, setidaknya ada empat peluang yang dapat dimanfaatkan pemerintah di antaranya memaksimalkan potensi bonus demografi dan Indonesia emas 2045 seperti china dan jepang, aksesibilitas ke pasar melalui berbagai free trade agreement & keanggotaan OECD, keterbukaan terhadap Teknologi baru & memperkuat aspek digitalisasi, memaksimalkan sektor ekonomi digital dan industri kreatif untuk menyerap gen X.

"Anak-anak Gen Z, sangat kreatif dan tidak suka birokrasi," ini yang harus digarisbawahi.

Namun demikian, pemerintah juga perlu melakukan hukum ketenagakerjaan nasional dengan berbagai cara di antaranya fleksibilitas dan efisiensi kontrak PKWT menjadi PKWTT, insentivisasi industri yang menguntungkan masyarakat luas (manufacturing, jasa, pariwisata), peningkatan dan penegakan perlindungan pekerja migran indonesia (UU 18 / 2007), pengesahan RUU PPRT, dan penguatan sanksi bagi perusahaan yang melanggar hukum ketenagakerjaan.

Untuk bersaing di luar negeri, tenaga kerja Indonesia perlunya peningkatan kualitas, di antaranya melalui Peningkatan Pendidikan dan Pelatihan Vokasi, Menciptakan program pelatihan yang relevan dan berbasis kebutuhan pasar kerja, Kolaborasi triplehelix dengan lembaga pendidikan dengan Industri dan Revitalisasi Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) meningkatkan kualitas pendidikan kejuruan agar lulusan siap kerja.

Pemerintah juga harus Mendorong Investasi dan Penciptaan Lapangan Kerja Memperbaiki iklim investasi melalui deregulasi dan penyederhanaan birokrasi untuk menarik lebih banyak investor, menciptakan program-program padat karya di sektor konstruksi dan sektor potensial guna menyerap banyak tenaga kerja serta penguatan perlindungan terhadap pekerja, penyediaan fasilitas kesehatan yang memadai, termasuk akses ke layanan kesehatan primer dan program kesehatan kerja, program pembangunan perumahan bagi pekerja dan program jaminan kehilangan pekerjaan bagi pekerja yang kehilangan pekerjaan, termasuk pelatihan ulang, akses ke informasi pasar kerja, dan uang tunai sementara.

Jadi siapa bilang generasi Z kita sulit mendapatkan pekerjaan? Yang benar adalah perusahaan atau lembaga pemerintah Indonesia harusnya sudah siap menampung mereka dengan segala kemampuan teknologi yang 'khas' dari generasi Z.

Jika tidak, bukan tidak mungkin generasi Z malah akan mencari peluang bekerja di luar negeri dengan penghasilan yang tentu lebih menggiurkan.


Prof. Dr. Ariawan Gunadi, S.H, M.H
Pakar hukum bisnis dan Perdagangan Internasional
Guru Besar Fakultas Hukum Bisnis Universitas Tarumanagara

Halaman 2 dari 2
(ang/ang)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads