Empat BUMN Sakit Berpeluang Sembuh, Ini Daftarnya

Empat BUMN Sakit Berpeluang Sembuh, Ini Daftarnya

Ilyas Fadilah - detikFinance
Senin, 24 Jun 2024 17:36 WIB
Sejumlah tamu beraktivitas di dekat logo baru Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) di Gedung Kementerian BUMN, Jakarta, Kamis (2/7/2020). Kementerian BUMN meluncurkan logo baru pada Rabu (1/7) yang menjadi simbolisasi dari visi dan misi kementerian maupun seluruh BUMN dalam menatap era kekinian yang penuh tantangan sekaligus kesempatan. ANATAR FOTO/Aprillio Akbar/nz
Foto: ANTARA FOTO/Aprillio Akbar
Jakarta -

Direktur Utama PT Danareksa (Persero) Yadi Jaya Ruchandi mengatakan, sebanyak empat BUMN yang sedang dilakukan penyehatan dan restrukturisasi oleh PT Perusahaan Pengelola Aset (PPA) berpeluang selamat. PPA diketahui menangani 21 BUMN dan satu anak usaha titip kelola, yang 8 diantaranya sudah diputuskan ditutup.

BUMN yang dimaksud adalah PT Pengusahaan Daerah Industri Pulau Batam (Persero), PT Boma Bisma Indra (Persero), PT Dok dan Perkapalan Kodja Bahari (Persero), dan PT Industri Kapal Indonesia (Persero). Rencananya empat BUMN itu akan dialihkan (inbreng) kepada PT Danareksa (Persero).

"Memang kalau mau secara gamblang, dari 21 plus satu, yang sekarang ada peluang itu cuma empat," katanya di DPR RI, Jakarta Pusat, Senin (24/6/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Yadi menjelaskan, PT Boma Bisma Indra (Persero) berpeluang selamat berkat kebijakan larangan terbatas yang diterapkan Kementerian Perindustrian. Industri ini mendapat tambahan permintaan dari pasar berkat lartas, yang mana sebelumnya kalah dari produk impor.

"Kemudian manufacturing, itu pun karena ada peluang, ada latas dari Kementerian Perindustrian yang membuat industri manufaktur dalam negeri bisa mendapatkan demand-nya kembali. Selama ini kita kalah dari negara sekitar, jadi orang impor," bebernya.

ADVERTISEMENT

Lalu PT Industri Kapal Indonesia (Persero) dan PT Dok dan Perkapalan Kodja Bahari (Persero) atau DKB juga memiliki permintaan yang cukup bagus. Hal ini tak lepas dari status Indonesia yang merupakan negara maritim.

"Secara demand karena kita negara maritim itu bagus sekali. Dan memang sebelumnya DKB dan IKI kesangkut masa lalu yang sudah kita bereskan. Tapi chance untuk mereka bangkit kembali sangat tinggi," ujarnya.

Menurut Yadi, proses inbreng bakal dilakukan secara hati-hati dan mengutamakan perbaikan operasional perusahaan terlebih dahulu.

(ily/rrd)

Hide Ads