Petinggi Bank Dunia Respons Rencana Prabowo Pisahkan Pajak & Bea Cukai dari Kemenkeu

Petinggi Bank Dunia Respons Rencana Prabowo Pisahkan Pajak & Bea Cukai dari Kemenkeu

Ignacio Geordi Oswaldo - detikFinance
Senin, 24 Jun 2024 21:40 WIB
Capres Cawapres nomor urut 2 Prabowo-Gibran menyapaikan pidato di acara Mengawal Suara Rakyat Istora Senayan, Jakarta, Rabu (14/2/2024).
Presiden dan Wakil Presiden terpilih Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming.Foto: Pradita Utama
Jakarta -

Pemerintah selanjutnya di bawah komando Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming berencana memisahkan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Kedua badan ini rencananya akan dilebur menjadi Badan Penerimaan Negara.

Rencana tersebut rupanya juga mendapat komentar dari World Bank (Bank Dunia). Disebutkan pendirian badan penerimaan negara baru itu akan membutuhkan waktu, tergantung dari kesiapan masing-masing institusi. Meskipun lembaga keuangan dunia itu belum mengkaji lebih lanjut terkait rencana itu.

World Bank Lead Economist for Indonesia and Timor-Leste Habib Rab menilai rencana ini akan tergantung dari masing-masing institusi. Meskipun ia mengakui belum mengkaji lebih lanjut rencana ini.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Apa yang kami lihat adalah, Anda tahu ada permasalahan-permasalahan tertentu yang mengikat dalam pemungutan pajak. Baik permasalahan tersebut diselesaikan melalui Direktorat Jenderal Pajak yang ada atau melalui administrasi baru," ujar World Bank Lead Economist for Indonesia and Timor-Leste Habib Rab Peluncuran Indonesia Economic Prospects 2024 seperti dikutip dari CNBC Indonesia, Senin (24/6/2024).

Habib Rab juga menilai pemerintahan baru akan tetap menetapkan tingkat defisit APBN di bawah 3% dari produk domestic bruto (PDB). Menurutnya rencana ini dapat memberikan dampak positif bagi sumber daya manusia Indonesia.

ADVERTISEMENT

"Namun semua itu sesuai dengan aturan fiskal yang berlaku saat ini. Jadi kita akan melihat rincian dengan anggaran baru segera setelah pemerintahan baru masuk," ucap Rab.

Dia juga mengatakan pihaknya sudah mendapat banyak sinyal bahwa kebijakan itu akan diterapkan sesuai peraturan fiskal yang ada di Badan Penerimaan.

Rencana Prabowo-Gibran pisahkan Pajak dan Bea Cukai dari Kementerian Keuangan di halaman berikutnya. Langsung klik

Seperti pernah diberitakan detikcom sebelumnya, anggota Dewan Pakar Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran, Drajad Wibowo mengatakan pemisahan DJP dan DJBC dari Kemenkeu akan dilakukan lewat pembentukan Badan Penerimaan Negara (BPN) yang langsung di bawah presiden.

"Iya jadi (pisah DJP dan DJBC dari Kemenkeu). Pembentukan BPN itu menjadi salah satu dari 8 Program Hasil Terbaik Cepat (PHTC) Prabowo-Gibran," kata Drajad saat dihubungi detikcom, Minggu (18/2/2024).

Rencana Prabowo-Gibran membentuk BPN sudah tercantum dalam dokumen visi misi dan program kerja. Meski begitu, program itu diakui tidak bisa terealisasi dengan cepat karena perlu persiapan bahkan jika perlu sejak transisi pemerintahan.

"Memang tidak akan terwujud langsung pada hari-hari pertama pemerintahan Prabowo-Gibran karena peraturan perundang-undangannya kan harus disiapkan dengan matang. Mungkin perlu 1 tahunan atau lebih sedikit," ucap Drajad.

Selama penyiapan peraturan, persiapan dan proses pra-transisi kelembagaan akan mulai dijalankan. Pra-transisi ini maksudnya desain kelembagaan dimatangkan dan untuk sementara masih dalam bingkai Kemenkeu.

"Sehingga kita tidak membuang waktu, ketika peraturan perundang-undangan selesai, BPN sudah bisa langsung berjalan cepat," terangnya.



Simak Video "Video Prabowo Memulai Kunjungan Kerja ke Singapura, Dilepas Gibran-Dasco"
[Gambas:Video 20detik]

Hide Ads