Tunggu Regulasi, Pemerintah Mau Bikin Koperasi Budi Daya Kratom

Tunggu Regulasi, Pemerintah Mau Bikin Koperasi Budi Daya Kratom

Ignacio Geordi Oswaldo - detikFinance
Selasa, 25 Jun 2024 13:33 WIB
Seorang warga menuangkan remahan kratom atau daun purik hasil cacahan di usaha rumahan setempat di Putussibau, Kabupaten Kapuas Hulu, Kalimantan Barat, Sabtu (10/2/2024). Tanaman kratom (mitragyna speciosa) yang merupakan bahan baku minuman sejenis jamu khas Kabupaten Kapuas Hulu tersebut dijual warga setempat dalam bentuk daun mentah/basah seharga Rp2.500 - Rp3.000 per kilogram, dan remahan atau cacahan seharga Rp12 ribu per kilogram. ANTARA FOTO/Jessica Wuysang/nz
Foto: Antara Foto/Jessica Wuysang
Jakarta -

Menteri Pertanian Amran Sulaiman mengatakan pemerintah tengah berencana untuk meningkatkan potensi perdagangan tanaman kratom. Salah satunya dengan menjadikan komoditas itu sebagai tanaman budi daya.

Sebab selama ini, kratom merupakan salah satu tanaman hutan yang secara formal belum dibudidayakan. Artinya para petani masih banyak yang hanya mengambil komoditas ini dari hutan tanpa adanya standardisasi atau budi daya agar bisa berkelanjutan.

"Kalau regulasinya sudah ada (bisa dijadikan tanaman budi daya), itu kan ini bidangnya kehutanan sekarang karena tanaman hutan" kata Amran saat ditemui wartawan di kantor Kementerian Pertanian, Selasa (25/6/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Namun jika regulasi terkait komoditas ini sebagai tanaman budi daya terealisasi, nantinya Kementan berencana untuk membuat koperasi khusus untuk para petani tanaman kratom. Dengan begitu pihaknya dapat secara langsung menata proses produksi tanaman ini.

"Tapi kalau regulasinya ada, karena ini cukup menjanjikan untuk petani, kita membentuk koperasi, dikorporasikan, di-organize sehingga kita bisa men-support," ucapnya lagi.

ADVERTISEMENT

Sebagai informasi, sebelumnya Amran sempat mengatakan harga tanaman kratom dari Indonesia terus mengalami penurunan drastis karena tidak ditata dengan baik, mulai dari proses pengolahan hingga niaganya.

Ia menyebut, jika awalnya hasil tanaman kratom bisa dijual US$ 30 per kilogram, kini harganya cuma US$ 2-5 per kilogram saja. Artinya harga komoditas ini sudah turun lebih dari 80-90%.

"Dulu harga US$ 30, sekarang jatuh US$ 2-5. Ini jatuh terlalu rendah," beber Amran usai rapat internal soal tata niaga kratom di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Kamis (20/6) kemarin.

Maka dari itu, pemerintah kini mulai mengatur perdagangan kratom mulai dari tata niaga perdagangannya hingga tata kelola produksinya. "Kita mau nilai ekonomis dan kualitasnya bisa meningkat karena harga sekarang ini turun drastis karena banyak faktor, kualitas, distribusi, dan seterusnya," kata Amran.

Simak juga Video: Zulhas Cek Harga Bahan Pokok di Bengkulu Jelang Idul Adha, Ini Hasilnya

[Gambas:Video 20detik]



(fdl/fdl)

Hide Ads