Hari Anti Narkotika, Ini Langkah Preventif dan Kolaboratif Bea Cukai

Hari Anti Narkotika, Ini Langkah Preventif dan Kolaboratif Bea Cukai

Syahdan Althalif - detikFinance
Rabu, 26 Jun 2024 15:18 WIB
Kemenkeu
Foto: Kemenkeu
Jakarta -

Dalam rangka Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) 2024, Bea Cukai terus menorehkan hasil baik dalam penindakan narkotika. Per 23 Juni 2024, Direktorat Interdiksi Narkotika Bea bersama dengan unit-unit vertikal Bea Cukai beserta sinergi dengan aparat penegak hukum lainnya telah menangani 580 kasus penyalahgunaan Narkotika, Psikotropika, dan Prekusor (NPP).

Adapun barang bukti yang diamankan dari seluruh kasus tersebut sebanyak 2.947.414,56 gram atau 2,94 ton NPP. Rinciannya, 840.082 gram NPP non-organik berupa serbuk, cairan, atau kristal; 166.125 butir NPP non-organik dalam bentuk tablet/pil; dan 1.981.868 gram NPP organik.

Dari seluruh kasus narkotika yang ditindak Bea Cukai hingga pertengahan tahun 2024 tersebut, tercatat 4.762.907 jiwa terselamatkan. Melalui hal ini, 7,615 triliun rupiah potensi penghematan keuangan negara terselamatkan dari biaya rehabilitasi para pengguna narkotika.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Segala usaha dan sumber daya kami fokuskan untuk dapat mendeteksi dan menggagalkan upaya penyelundupan narkotika dan bahan-bahan pembuatannya (prekursor) yang masuk wilayah Indonesia," ujar Kepala Subdirektorat Humas dan Penyuluhan Bea Cukai Encep Dudi Ginanjar dan keterangan tertulis, Rabu (26/6/2024).

Tidak berhenti di situ saja, angka-angka tersebut pun diproyeksi akan terus meningkat. Mengingat, pada tahun sebelumnya, Bea Cukai telah menindak 956 kasus narkotika dengan barang bukti sebanyak 5.977.587,39 gram dan 77.000 batang ganja. Jiwa yang terselamatkan pun mencapai 18.031.562, dengan potensi penghematan keuangan negara yang terselamatkan akibat dari biaya rehabilitasi penyalahgunaan narkotika sebesar sekitar 16,190 triliun rupiah.

ADVERTISEMENT

Oleh karena itu, sebagai upaya preventif, khususnya dalam mencegah masuknya narkotika ke wilayah Indonesia, telah menjadi salah satu misi utama Bea Cukai. Hal tersebut sejalan dengan tugas dan fungsi instansi ini sebagai community protector yang berkewenangan untuk mengawasi dan menindak sesuai dengan UU Kepabeanan untuk melindungi masyarakat dari masuknya barang terlarang dan dibatasi, termasuk di dalamnya narkotika, psikotropika, dan prekursor (NPP).

Melalui fungsi community protector dan dalam kaitannya dengan pencegahan peredaran narkotika di Indonesia, Bea Cukai sebagai penjaga batas negara memiliki peran krusial dalam konsep supply reduction. Tujuannya, yakni memutus mata rantai pemasok narkotika, mulai dari produsen sampai pada jaringan pengedarnya. Terlebih saat ini, letak geografis yang strategis tidak hanya menjadikan Indonesia sebagai negara transit, tetapi sudah menjadi negara tujuan peredaran narkotika.

Encep menegaskan, kejahatan NPP termasuk dalam golongan kejahatan luar biasa karena jaringan peredarannya sangat luas dan dilakukan secara terorganisasi serta sistematis. Untuk menanggulangi hal ini, Bea Cukai tentunya tidak dapat berjuang sendiri.

"Upaya kolaboratif perlu dilakukan. Karena itu, kami juga mengandalkan pengawasan ekstra secara sinergi oleh segenap aparat penegak hukum di Indonesia," ucapnya.

Di samping itu, amanat pada Inpres 2 Tahun 2020 pun turut mendukung Bea Cukai untuk meningkatkan keaktifannya dalam mendukung aparat penegak hukum lain dalam menjalankan fungsi pemberantasan narkotika.

"Karena tanpa adanya kerja sama antarlembaga, maka upaya penegakan hukum yang dilakukan akan semakin sulit dan dapat meningkatkan potensi kejahatan NPP di wilayah Indonesia. Untuk itu, perlu adanya pendampingan dan dukungan seperti pengelolaan data/informasi, sosialisasi dan pembekalan, dukungan personel dan sarana prasarana, pencegahan pelanggaran hukum, serta kegiatan lain yang disepakati antara para aparat penegak hukum," tambah Encep.

Diketahui, sejak tahun 2022, Bea Cukai bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) dalam pertukaran data dan informasi, pelaksanaan operasi bersama, pemanfaatan sumber daya yang dimiliki, meliputi peningkatan dan pengembangan kapasitas SDM, serta peningkatan kemampuan anjing pelacak (K9). Selain itu Bea Cukai juga bekerja sama dengan Polri. Adapun ruang lingkup kerja samanya meliputi pertukaran data dan informasi, penegakan hukum, dan pemanfaatan sarana prasarana.

Lebih lanjut, Encep mengungkapkan kolaborasi telah menjadi core value Bea Cukai dalam mengoptimalkan pengamanan dan pengawasan terkait lalu lintas barang dari dan atau ke Indonesia, termasuk dalam hal penindakan narkotika. Melalui HANI 2024, dirinya berharap sinergi Bea Cukai, penegak hukum, beserta masyarakat dapat semakin teguh menghadapi penyalahgunaan dan peredaran narkoba.

"Semakin baik koordinasi yang kami lakukan, maka semakin mudah tiap-tiap pihak untuk mengatasi tindak pidana NPP. Semoga dengan semangat HANI 2024, sinergi Bea Cukai, instansi penegak hukum lainnya, dan masyarakat dapat semakin teguh dalam memerangi penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika," pungkasnya.

Simak Video: Ini Cara Terbaik Untuk Menghentikan Kecanduan Narkoba

[Gambas:Video 20detik]




(ega/ega)

Hide Ads