Rekomendasi Bank Dunia
Jangan Bayar PNS Pakai DAU
Senin, 12 Feb 2007 13:10 WIB
Jakarta - Bank Dunia meminta pembayaran gaji PNS tidak sepenuhnya dibiayai dari Dana Alokasi Umum (DAU) yang diterima Pemda dari pusat. Untuk membayar gaji sebaiknya menggunakan dana dari pendapatan asli daerah (PAD).Demikian salah satu isi dari laporan Bank Dunia dengan tajuk Kajian Pengeluaran Publik 2007 yang diluncurkan Senin (12/2/2007) di Hotel Four Seasons, Jakarta."Penghapusan penggunaan DAU secara otomatis untuk membayar gaji PNS akan memberikan insentif bagi Pemda untuk mengelola anggaran secara lebih efisien," tulis laporan itu.Dana DAU sebaiknya digunakan pemda untuk membiayai proyek infrastruktur, kesehatan dan pendidikan.Menanggapi hal ini, Dirjen Anggaran Depkeu Achmad Rochjadi berjanji pemerintah akan mengkajinya. "Ini kan rekomendasi, tapi ini kan untuk kebaikan kita. Kalau kita pikir ini baik kenapa tidak," ujarnya.Menurut Achmad, dana DAU yang digunakan untuk bayar gaji PNS rata-rata 60-70 persen dari total DAU. Untuk meningkatkan PAD, pemda harus merevitalisasi industri yang ada sehingga PAD dari penerimaaan pajak dan retribusi daerah meningkat."Yang diperbesar basisnya bukan proporsinya, seperti pajak restoran, restorannya yang harus diperbesar. Gimana caranya dengan diberi insentif," ujarnya.Selain meningkatkan PAD pemda juga diminta untuk mengurangi jumlah PNS, sehingga beban DAU-nya mengecil."Jadi disini PAD-nya ditingkatkan dan jumlah pegawainya dikurangi, jangan merekrut-merekrut terus," ujarnya.Gubernur Gorontalo Fadel Muhammad mengatakan, sebaiknya ada kebijakan yang membatasi penggunaan DAU untuk pembayaran gaji PNS. Namun dirinya meminta kebijakan itu tidak bersifat umum, tergantung dari daerah masing-masing."Jangan digeneralisir seperti PP 37 kemarin," sarannya.
(ddn/qom)











































