Sumbangan Migas ke APBN Turun
Senin, 12 Feb 2007 17:27 WIB
Jakarta - Porsi pendapatan pemerintah dari sektor migas dan pertambangan diprediksi turun 12 persen. Jika tahun 2006 sektor migas menyumbang hingga hampir 32 persen atau sekitar Rp 228 trilliun ke APBN, maka tahun ini hanya akan memenuhi angka 20 persen."Estimasi tahun ini pendapatan pemerintah dari migas dan pertambangan akan turun jadi sekitar 20 persen," ungkap Senior Advisor EITI (Extractive Industries Transparency Initiative) David W Brown di sela-sela 'Norwegian Indonesia Petroleum Seminar', Senin (12/02/2007) di hotel JW Marriot, Jakarta.Penurunan itu menurut David, dikarenakan harga minyak yang terus turun selama beberapa bulan terakhir. Harga minyak yang sempat berada di kisaran US$ 80 per barel, namun kini tinggal sekitar US$ 58-60 per barel. Bahkan sempat dibawah US$ 50 per barel. Penurunan harga minyak dunia ini tentu berimbas pada pendapatan yang diterima perusahaan minyak. Akhirnya tentu akan berdampak pada kontribusi sektor minyak pada pendapatan negara. Karenanya, menurut David, pemerintah membutuhkan tambahan pemasukan dari hal lain, seperti pajak. Selain itu harus ada transparansi antara berapa jumlah yang disetorkan perusahaan minyak dengan jumlah yang diterima pemerintah. Untuk yang satu ini, David yang bekerja di lembaga yang fokus mengenai transparansi tersebut bercerita tentang Norwegia. Menurut David, dengan adanya transparansi pajak serta manajemen yang tepat untuk efisiensi dalam bidang keuangan, kontribusi sektor migas bisa ditingkatkan. Seperti Norwegia yang berhasil menaikkan pendapatan dari sektor minyak dan gasnya. Peningkatan kontribusi sektor migas Norwegia dari tahun 2004 hingga 2006 mencapai US$ 2,2 Miliar. EITI adalah lembaga yang didirikan oleh Bank Dunia (World Bank) yang beranggotakan beberapa negara. Negara anggota EITI melaporkan berapa pajak yang diterima dari sektor migas dan pertambangan. Di lain pihak, para perusahaan minyak juga menyerahkan jumlah pajak yang disetorkan ke pemerintah.
(lih/qom)











































